Aceh, Gpriority.co.id – Bupati Aceh Tamiang, Aceh, Armia Pahmi, meresmikan 66 unit hunian sementara (huntara) dari PT. Padang Palma Permai dan PT. Sri Kuala yang berlokasi di komplek perkantoran tersebut dibilangan Desa Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru pada Rabu, (20/5).
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi menyebut, program ini sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan bersama terutama bagi para karyawan yang terdampak bencana tahun 2025 lalu.
Atas dasar itu, Armia pun mengapresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan perusahaan PT. Padang Palma Permai dan PT. Sri Kuala atas bantuan pembangunan huntara tersebut.
Menurutnya, hal itu merupakan wujud nyata kepedulian sosial dan kolaborasi yang luar biasa antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah.
“Kita semua patut bersyukur, di tengah masa-masa sulit, uluran tangan dan kepedulian terus mengalir di Bumi Muda Sedia ini,” kata Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi.
Dijelaskannya, bantuan ini bukan sekadar wujud bangunan fisik semata, melainkan wujud dari harapan, rasa aman, dan empati berbalut kemanusiaan.
Dalam proses pemulihan pasca bencana, Armia menyadari sangat membutuhkan waktu dan juga sinergi dari berbagai pihak.
Tak hanya itu, kehadiran huntara yang layak, bersih, dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung tentunya akan sangat membantu meringankan beban karyawan, sembari menunggu hunian tetap (huntap) yang saat ini belum selesai dibangun.
Bupati mengaku, saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membutuhkan huntap hampir 10 ribu unit rumah. Armia menerangkan hingga kini yang sudah dibangun saat ini sudah sekitar 750 unit.
“Di wilayah Desa Upah sebanyak 500 unit dan merupakan sumbangan Buddha Tzu Chi. Dan kemudian dari Mabes Polri ada sebanyak 250 unit,” tandasnya.
Untuk itu, Armia mengaku Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan tetap berkomitmen untuk terus mengawal dan mempercepat proses pemulihan pasca bencana, termasuk pembangunan hunian tetap nantinya dan bantuan sosial lainnya.
“Perihal pembangunan hunian tetap, PT. Minamas Group dilaporkan telah bersedia melepaskan lahan mereka seluas 28 hektare,” pungkasnya.
Foto : Zulfitra
