Penulis : M. Hilal | Editor : Dimas A Putra | Foto : Istimewa
Jakarta, GPriority.co.id – Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri akan diperiksa penyidik gabungan di Gedung Bareskrim Polri, pada hari ini, Jumat (1/12).
Dikabarkan juga, Polisi akan turut memeriksa Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta selaku menjadi saksi Firli Bahuri dalam lanjutan kasus dugaan pemerasan Mentan SYL. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Jumat (1/12).
“Terdapat saksi Alex Tirta yang diperiksa pada Jum’at 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.
“Total ada tiga orang yang akan diperiksa pada hari ini. Dua saksi termasuk Alex Tirta dan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan Mentan SYL,” lanjutnya.
Perlu diketahui, Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut. Ketiganya bakal diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, jika nantinya secara sah bersalah Firli Bahuri akan dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12b atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Ia akan terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.