Penulis : Dimas A Putra | Editor : Lina F | Foto : istimewa
Jakarta, GPriority.co.id – Akhir tahun 2023 sudah didepan mata, tentu dalam menyambut pergantian tahun ini, sebagian orang telah merencanakan liburan, baik di dalam maupun luar negeri.
Adapun untuk menikmati diperlukan perencanaan dalam mengatur jadwal seperti tanggal merah dan cuti bersama yang bertemu akhir pekan.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama akhir tahun 2023
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat dua tanggal merah pada Desember, yakni Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.
Diketahui, Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023. Sementara itu, cuti bersama jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023.
Dengan demikian, masyarakat dapat berlibur selama empat hari, yakni pada Sabtu, 23 Desember 2023 hingga Selasa, 26 Desember 2023. Adapun, libur Tahun Baru 2024 jatuh pada Senin, 1 Januari 2024.
Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal (Cuti Bersama)