Jakarta, GPriority.co.id – Masyarakat Sulawesi Tenggara kini memiliki sarana yang lebih efektif untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan mereka kepada pemerintah melalui platform Lapor.go.id. Platform ini, yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah menjadi solusi terkini bagi warga Sultra dalam menyuarakan beragam permasalahan yang mereka hadapi.
Dengan kemudahan akses dan proses yang transparan, masyarakat Sulawesi Tenggara dapat mengirimkan pengaduan mereka secara online melalui situs web Lapor.go.id. Dari infrastruktur yang rusak hingga pelayanan publik yang kurang memuaskan, berbagai masalah dapat dilaporkan dengan cepat dan mudah melalui platform ini.
Keunggulan utama dari Lapor.go.id adalah respons cepat yang diberikan oleh pemerintah terkait setiap pengaduan yang masuk. Tim khusus akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius dan memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Platfrom ini sudah terhubung dengan 34 kementrian, 100 lembaga, 396 pemerintah kabupaten, 94 pemerintah kota, 34 pemerintah provinsi.
Lalu cara melapor melalui lapor.go.id sangatlah mudah.
1. Buat akun melalui Email aktif
2. Isi biodata sesuai KTP
3. Setelah terverifikasi kamu baru bisa melapor
4. Tulis laporan dengan jelas dan lengkap
5. Menunggu proses verivikasi selama maksimal 3 hari kerja
6. Dalam 5 hari kerja, instansi akan menindaklanjuti laporanmu
7. Dan tanggapan laporanmu akan diberi waktu hingga 10 hari kerja.
Langkah ini efektif guna mendapat laporan secara real dan akurat kepada pemerintah.
Dengan adanya Lapor.go.id, harapannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien, menuju Sulawesi Tenggara yang lebih baik dan lebih berdaya.
Penulis : Hadimas Kamal
Foto : Prov. Sultra
