ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu

Jakarta, GPriority.co.id – ASN DKI Jakarta kini diwajibkan naik transportasi umum setiap hari Rabu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, seperti dikutip dari Antara pada Kamis (1/5).

Sebagai bukti, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan para ASN  untuk melakukan selfie atau berswafoto, saat menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, baik saat berangkat maupun pulang kerja.

“Swafoto tersebut harus mencantumkan lokasi, waktu, dan tanggal,” kata Chaidir.

Nantinya foto-foto tersebut harus diserahkan kepada staf administrasi yang ditunjuk melalui jalur tertentu, mengikuti proses internal masing-masing departemen. Tim administrasi di setiap kantor wilayah atau unit kerja (UKPD) kemudian akan mengkompilasi dan memverifikasi swafoto tersebut dengan catatan pegawai, kecuali yang diberikan pengecualian resmi. Setelah selesai, laporan tersebut diteruskan ke kepala departemen untuk ditinjau akhir.

Sebagai Langkah Kurangi Kemacetan

Sebagai informasi, kebijakan ini diterbitkan melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 oleh Pramono Anung, inisiatif tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan mendorong penggunaan angkutan umum, dengan akses gratis ke angkutan umum yang ditawarkan pada hari Rabu untuk mendukung kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut didukung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, termasuk Dwi Rio Sambodo, yang menghargai tujuan lingkungannya. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan layanan transportasi umum, seperti menambah lebih banyak bus dan meningkatkan fasilitas, untuk memastikan keberhasilannya dan mencegah ketidaknyamanan bagi pegawai negeri sipil.

Selain itu, pemerintah Jakarta berupaya memperluas sistem mikrotransit JakLingko ke daerah tetangga seperti Bogor, Tangerang, dan Bogor untuk lebih mempromosikan transportasi umum dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Foto : Istimewa