Bahlil Janji Segera Terbitkan Izin Pengelolaan Batu Bara untuk PBNU

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah ini diambil guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan tersebut.

“Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” ujar Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi dikutip pada Senin (3/6).

Bahlil menjelaskan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian dan dalam waktu dekat izin tersebut akan segera diteken.

“Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu janji saya,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa pemberian izin usaha kepada PBNU dilakukan karena dirinya bangga terhadap organisasi Islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut yang telah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

“Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 mengenai pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Dalam pasal 83A PP 25/2024 disebutkan bahwa regulasi baru ini mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Foto: Setkab RI