Jakarta, GPriority.co.id – Dengan maraknya kasus keracunan para program MBG (Makan Bergizi Gratis) sejak awal berlangsung hingga kini, pemerintah akui siap memberi asuransi untuk para penerima MBG.
Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan industri asuransi, kini tengah merancang skema perlindungan asuransi untuk Program MBG guna meminimalisir risiko seperti keracunan makanan dan kecelakaan kerja. Adapun lembaga yang terlibat seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Ketiganya saat ini sedang menyusun proposal awal yang mencakup identifikasi risiko mulai dari bahan baku, distribusi hingga penerima manfaat. Selain itu, Program MBG juga nantinya diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, serta mendukung program prioritas Presiden Prabowo.
Kini, OJK dan asosiasi masih mengkaji besaran premi serta bentuk pertanggungan yang ideal, agar perlindungan kepada penerima MBG dapat diberikan tanpa membebani anggaran yang disediakan, terlebih dalam skema efisiensi anggaran.
Sebagai informasi, Program MBG sendiri menyasar siswa sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui. Sementara itu, pemerintah juga tengah mengevaluasi pelaksanaan program ini menyusul laporan keracunan dan penyalahgunaan wewenang.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, evaluasi ini sangat penting dilakukan demi mencegah insiden serupa terjadi kembali.
Namun, dalam agenda pertemuan dengan Ombudsman RI pada Rabu (14/5) kemarin, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan jika asuransi untuk penerima MBG masih wacana belaka. Menurutnya, pemerintah masih harus berkoordinasi dengan Presiden Prabowo kedepannya terkait langkah tersebut.
“Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produknya pun belum ada di Indonesia. Jadi, belum sampai ke arah situ, dan terus terang kami kan belum secara intensif juga berbicara terkait ini dengan Presiden,” ujarnya.
Editor: Novita Intan
Foto : GPriority/Nindya Farhah Azzahrah
