Berlaku 20 Maret, Subsidi Kendaraan Listrik Diberikan ke Produsen yang Merakitnya di Indonesia

Jakarta,GPriority.co.id-Langkah Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan adopsi kendaraan listrik di dalam negeri seiring dengan komitmen pemerintah untuk menggaet investasi dari pabrikan kendaraan listrik dunia saat ini saat ini terus digalakkan, salah satunya dengan memberikan bantuan untuk pembelian kendaraan listrik.

Dalam siaran persnya yang berlangsung di Kantor Kemenkomarves, Jakarta, Senin (6/3/2023), Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bantuan mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.

Luhut mengatakan, nantinya anggaran bantuan pemerintah itu bakal disalurkan langsung ke produsen atau pabrikan kendaraan listrik terkait.

Hanya saja, dia menggarisbawahi, pabrikan kendaraan listrik yang mendapat bantuan pemerintah itu mesti bersedia menjual produk mereka dengan harga terjangkau kepada masyarakat.

“Total anggaran nanti sambil jalan dihitung, kami sudah koordinasi dengan DPR dan Banggar [Badan Anggaran], nanti akan dikeluarkan detail tertulis sebelum tanggal 20,” tuturnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, subsidi kendaraan listrik di 2023 diberikan untuk 200 ribu unit motor listrik sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan untuk 35.900 unit kendaraan.

“Kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil,” ucap Agus.

Bantuan subsidi juga diberikan kepada bus listrik yaitu sebanyak 138 unit hingga Desember 2023.

“Kami sudah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan Kementerian Keuangan, kami sudah melibatkan beberapa lembaga ada produsen sehingga kita betul-betul memastikan bahwa yang kami berikan bantuan terhadap motor mobil orang-orang yang mereka berhak,” tegas Agus menutup siaran persnya. (Hs.Foto:Hs)