BI: Paymet ID Tak Akan Memantau Transaksi Keuangan Warga Indonesia

BI: Paymet ID Tak Akan Memantau Transaksi Keuangan Warga Indonesia/Foto : Ilustrasi (Freepik) BI: Paymet ID Tak Akan Memantau Transaksi Keuangan Warga Indonesia/Foto : Ilustrasi (Freepik)

Jakarta, GPriority.co.id – Menanggapi dugaan kehadiran Payment ID untuk memantau transaksi keuangan warga Indonesia, pihak BI (Bank Indonesia) pun membantahnya.

BI mengatakan, Payment ID akan digunakan untuk mengidentifikasi potensi ekonomi di tanah air secara spasial maupun sektoral. Menurut Dicky Kartikoyono selaku Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI, pemantauan transaksi keuangan warga Indonesia dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Pemahaman terhadap yang berkembang saat ini sudah terlalu jauh. Seperti BI ingin memata-matai, ingin mengetahui ruang privat individu masyarakat. Itu tidak mungkin,” tegas Dicky.

Adapun, dengan adanya Payment ID, maka nantinya BI dapat melihat pertumbuhan sektor tertentu, mulai dari industri sepatu, hotel, hingga restoran, tanpa perlu mengakses data personal.

Data ini penting guna membuka akses pembiayaan bagi UMKM yang selama ini sulit untuk dijangkau oleh layanan perbankan, akibat minimnya informasi serta identitas usaha.

Jika anda melewatkannya, Payment ID merupakan kode unik transaksi yang akan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta menjadi bagian dari bulueprint Sistem Pembayaran Indonesia di tahun 2030.

Kode tersebut berfungsi untuk mengidentifikasi profil warga Indonesia yang melakukan sistem pembayaran, alat otentikasi data transaksi, serta juga menjadi penghubung antara profil individu serta data transaksi secara terperinci.

Melalui Payment ID, BI juga dapat lebih mudah untuk memetakan sektor ekonomi dengan jumlah transaksi terbesar, sekaligus juga membuka potensi ekonomi dari tiap provinsi dan sektor usaha di Indonesia, tanpa harus mengakses data pribadi masyarakat Indonesia.

Sebelumnya usai pemerintah mengumumkan akan meluncurkan Payment ID publik merasa khawatir karena sistemnya dapat berisiko pada keamanan data warga RI. Misalnya saja seperti kebocoran sistem yang dapat membuka seluruh riwayat keuangan 280 juta penduduk Indonesia.

Bukan hanya dapat mengungkap pola hidup, namun dikhawatirkan juga dapat membeberkan preferensi politik, aktivitas sosial, serta kebiasaan personal masyarakat.

Namun bagi BI, kehadiran Payment ID dinilai mendukung interoperabilitas antar penyedia jasa pembayaran, serta memungkinkan analisis data finansial yang lebih mendalam.
Sistem ini juga akan terintegrasi penuh dengan infrastruktur BI-FAST, QRIS, beserta program elektornifikasi sosial pemerintah.