BPS:61.1 Persen Anak Muda di Indonesia Tak Ingin Cepat Menikah

Meski mampu menghindari perzinahan, nikah muda memiliki banyak tantangan dan resiko salah satunya perceraian dan tidak menikmati indahnya masa muda.

Menyadari keinginan tersebut, generasi muda Indonesia pada saat ini cenderung untuk menunda pernikahannya. Hal ini bisa terlihat dari data statistik yang diperlihatkan Badan Pusat Statistik beberapa waktu yang lalu.

Menurut laman resmi BPS, hingga akhir tahun 2021, jumlah generasi muda yang menolak menikah muda angkanya mencapai  61,09% pada 2021. Persentase ini naik 1,27 poin dari tahun sebelumnya yang memiliki persentase 59,82%. Selama 10 tahun terakhir, kenaikan pemuda belum kawin hampir mendekati 10 poin. BPS menyebutkan, persentase pemuda belum kawin naik 9,11 poin dari 51,98% pada 2011.

Sementara  generasi muda yang memilih untuk menikah muda jumlahnya menurun menjadi 37,69%. Angka ini jumlahnya jauh menurun 1,16 % dibanding tahun sebelumnya. Adapun jika dibandingkan dengan 2011 menurun 8,81 poin dari 46,5%.

BPS dalam laman resminya menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan adanya perbaikan kualitas hidup, terutama dari pendidikan dan status ekonomi. Kedua hal ini memiliki korelasi negatif dengan keputusan kapan akan menikah, terlebih bagi perempuan. Alasan selanjutnya karena adanya kebijakan yang menaikkan batas usia minimal perkawinan melalui UU Nomor 16 Tahun 2019 menjadi alasan menurunnya pola pemuda yang kawin.(Hs.Foto.Istimewa)