Buka Raker Sekda se-Sultra, Asrun Lio Tekankan Pentingnya Implementasi SPBE

Kendari, GPriority.co.id – Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D membuka rapat kerja sekretaris daerah Kabupaten/Kota se-Sultra, Jumat (23/2).

Bertajuk “Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Melalui Penerapan Sertifikasi Elektronik”, Asrun Lio menekankan soal pentingnya implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Apalagi, penerapan SPBE ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018.

“Melalui regulasi ini, tentu pemerintah memiliki pedoman yang jelas dalam mendorong dan mengawasi pelaksanaan SPBE di seluruh jajaran instansi pemerintah, sehingga memberikan arah dan kepastian hukum bagi upaya transformasi digital, dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia,” kata Asrun Lio.

Disisi lain, Asrun Lio mengungkapkan, dalam melakukan percepatan transformasi digital, Presiden telah memberikan arahan sebagai ‘jalan tol’ dalam pelayanan publik.

Termasuk, kata Asrun Lio soal transformasi BUMN Peruri menjadi ‘govtech’ atau tim pengelola digital pemerintah, yang diatur dalam Perpres Nomor 82/2023 tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

“Berkaitan hal tersebut maka Pemda telah mengintegrasikan layanannya kedalam satu portal pelayanan publik, untuk kemudian diintegrasikan ke portal layanan nasional. Memastikan perlindungan data pribadi, mengawali langkah teknis transformasi digital melalui sembilan layanan prioritas di antaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital id, digital payment, dan layanan aparatur negara sebagai salah satu arahan yang disampaikan oleh bapak presiden, maka pemda wajib mengintegrasikan layanan-layanan digital ke dalam satu portal pelayanan publik,” paparnya.

Menurut Asrun Lio, arah tersebut merupakan tanggung jawab utama, untuk dijadikan sebagai komitmen bersama dalam menyediakan pelayanan yang lebih terpadu dan terkoordinasi secara nasional.

Sehingga, dia mengajak semua pihak, agar arahan Presiden RI tersebut sebagai upaya nyata untuk memenuhi harapan masyarakat, dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern, terjangkau, dan responsif.

“Penyelenggaraan rapat kerja ini merupakan langkah strategis dalam upaya optimalisasi SPBE pada provinsi dan kabupaten kota se-Sultra, yang pada penilaian indeks SPBE tahun 2023, Pemprov Sultra perokeh predikat cukup, dengan point 2,59 dan hanya dua kabupaten yang meraih predikat baik, yaitu Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Konawe Selatan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, sedangkan 15 kabupaten kota lainnya hanya meraih predikat cukup dan kurang. Indeks SPBE ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2024.

Lebih lanjut, Asrun berharap agar rakor tersebut dijadikan sebagai media diskusi yang konstruktif untuk merumuskan strategi bersama, serta menemukan solusi-solusi inovatif dalam mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi.

“Melalui komitmen yang kuat dan kerjasama yang erat antara semua pemangku kepentingan, diharapkan predikat SPBE Provinsi Sultra dapat ditingkatkan ke tingkat yang lebih baik, menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk para pemateri Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkumham RI dan Plt Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI.

Foto: Diskominfo Sultra