Bukan Sekadar Disimpan, Gorontalo Dorong Data Jadi Dasar Pengambilan Kebijakan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, S.H., M.H., saat menghadiri agenda Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026 di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (22/9)/Foto : Dok. GPriority (Risma Octavia) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, S.H., M.H., saat menghadiri agenda Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026 di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (22/9)/Foto : Dok. GPriority (Risma Octavia)

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus mendorong pemanfaatan data sebagai dasar dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026 bertajuk “Sinergi Data Pemerintahan Dalam Negeri untuk Mendukung Implementasi Program Prioritas Nasional” yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (22/9).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, S.H., M.H., mengatakan forum tersebut menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kebutuhan Satu Data dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Menurut Trizal, data yang dikumpulkan pemerintah tidak boleh hanya menjadi arsip atau bahan laporan. Data harus dimanfaatkan secara nyata dalam proses pengambilan kebijakan.

“Intinya adalah satu data yang kita hasilkan itu bukan hanya sekadar menjadi daftar data yang disimpan, yang dibuat sebagai bahan laporan saja, tetapi tentu satu data itu harus dimanfaatkan dalam rangka pengambilan kebijakan daerah,” ujar Trizal.

Di Provinsi Gorontalo, implementasi Satu Data dilakukan melalui portal Pentagon (Open Data Gorontalo). Portal tersebut dirancang untuk menghimpun data sektoral dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus mengintegrasikan data dari pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut Trizal, portal tersebut juga diarahkan untuk terhubung dengan berbagai portal data kementerian dan lembaga di tingkat nasional. Di antaranya portal Satu Data Kementerian Dalam Negeri, SIPD E-Walidata, serta data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Gorontalo juga membuka peluang kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mengintegrasikan data terkait perumahan, termasuk mendukung kebutuhan informasi dalam program pembangunan tiga juta rumah.

Dalam tata kelola Satu Data, Bappeda berperan mengoordinasikan perangkat daerah sebagai produsen data. Sementara Dinas Kominfotik Gorontalo berperan sebagai wali data daerah yang melakukan pengelolaan, verifikasi, dan validasi data sebelum ditampilkan melalui portal.
Adapun BPS menjalankan fungsi pembinaan terkait penyelenggaraan Satu Data di daerah.

Trizal menilai salah satu tantangan utama implementasi Satu Data adalah membangun komitmen seluruh pemangku kepentingan. Setiap OPD diharapkan tidak hanya menyimpan data untuk kebutuhan internal, tetapi menjadikannya bagian dari data daerah yang dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

“Masalah yang pertama itu adalah tentu komitmen. Komitmen dari semua pemangku kepentingan,” katanya.

Ia optimistis berbagai kendala dalam pelaksanaan Satu Data dapat diatasi melalui koordinasi dan kesungguhan seluruh pihak.