Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau Berkomitmen Pembangunan Rendah Karbon

Pekanbaru, Gpriority.co.id – Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau pada Rabu (25/01) menyatakan komitmen serta siap mendukung implementasi perencanaan pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau. Hal itu ditegaskan Bupati Bengkalis Kasmarni di Gedung Balai Serindit Pekanbaru mewakili Bupati dan Walikota se – Provinsi Riau seiring dengan peluncuruan Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 tahun 2022 tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon.

Pernyataan komitmen dan dukungan Bupati dan Walikota se – Provinsi Riau yang diwakili oleh Bupati Kasmarni diiringi dengan penandatanganan pernyataan komitmen dan dukungan implementasi Riau Hijau yang disaksikan langsung Gubernur Provinsi Riau H. Syamsuar. “Mohon izin kepada semua teman-teman Bupati dan Walikota se-Riau saya menyatakan komitmen dan siap mendukung terhadap implementasi pembangunan ramah lingkungan atau pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau, baik melalui dukungan langsung program pemerintah daerah maupun bersinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti kementerian, lembaga perguruan tinggi, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjamin terciptanya masa depan lebih baik bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Pemkab Bengkalis sendiri, sebutnya, sangat mendukung serta menyambut baik upaya Pemprov Riau atas perencanaan pembangunan rendah karbon, semoga dengan lahirnya Peraturan Gubernur Riau ini dapat menyelamatkan serta mewujudkan lingkungan sehat dan menuju Kabupaten Bengkalis kota hijau. Kasmarni percaya jika lingkungan baik, maka ekonomi pasti akan tumbuh dengan baik, dan berdampak pula terhadap kesejahteraan masyarakat.

Terkait terbitnya regulasi tentang rencana pembangunan rendah karbon menurutnya sangat cocok dan tepat, sebagai solusi terhadap permasalahan rentannya terjadi bencana alam saat ini. Dijelaskannya, pembangunan rendah karbon merupakan salah satu strategi transisi pemerintah pusat, guna menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan rendah karbon juga menjadi tulang punggung menuju ekonomi hijau untuk mencapai visi Indonesia maju 2045 dan mencapai nol emisi pada tahun 2060.

Ditambahkannya, ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial dengan tetap menjaga kualitas lingkungan. “Kita berharap melalui peluncuran regulasi ini akan berdampak positif bagi daerah kita, terutama pada lingkungan kita agar senantiasa terjaga asri dan baik,” pungkasnya. (Diskominfotik/PS)