Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons aksi ribuan buruh yang berunjuk rasa di Balai Kota untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp6 juta.
Ia mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena pembahasan UMP 2026 masih berlangsung.
Pramono menegaskan bahwa keputusan baru akan diambil pada tahap akhir setelah seluruh proses pembahasan selesai.
“Masih belum. Ya kan perlu dibahas. Kan saya di ujung aja nanti,” ucap Pramono kepada wartawan, Selasa (18/11).
Saat ditanya apakah UMP 2026 berpotensi naik atau turun, Pramono belum dapat memberi gambaran
“Nanti dibahas,” ucapnya.
Sebelumnya, Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11).
Mereka menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dinaikkan menjadi Rp6 juta dari UMP 2025 sebesar Rp5.396.762.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 11.00 WIB dan menutup akses jalan di depan Balai Kota. Akibatnya, Jalan Medan Merdeka Selatan arah Patung Kuda ditutup dan tidak bisa dilalui kendaraan.
“Hari ini kita membawa konsep kenaikan upah kita paling tidak Rp6 juta rupiah. Lepas dari presentasenya berapa itu sudah kita koordinasi dan konsolidasikan. Bertahun-tahun lalu kita tidak ada kenaikan gaji, kita tidak ada kenaikan UPM yang berarti. Oleh karena itu kita minta secara nominal adalah Rp6 juta,” kata Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso dalam orasinya.
Ia mengakui bahwa secara nasional terdapat kisaran kenaikan UMP sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Namun, menurutnya, di tingkat provinsi Pramono memiliki hak diskresi untuk menetapkan UMP hingga Rp6 juta.
“Secara nasional memang ada angka presentasi 8,5 sampai 10,5. Tetapi ketika berbicara tentang provinsi ada hak diskresi dari gubernur, yang tentunya kita akan melihat ketika gubernur itu berpihak kepada rakyat, berpihak kepada buruh dan berpihak kepada pekerja, yang memang membutuhkan daya beli yang tinggi. Maka dia gunakan hak diskresinya itu yaitu Rp6 juta rupiah,” ucapnya.
