Calon PMI Harus Ikuti Prosedur

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Kemnaker RI

Jakarta, GPriority.co.id – Di sela-sela kegiatan kunjungan kerja di Arab Saudi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyempatkan diri menemui sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bermasalah di Shelter KJRI Jeddah, Arab Saudi pada (24/8), waktu setempat.

Dalam pertemuan itu, Menaker menegaskan bahwa bekerja merupakan hak setiap warga negara, dan pemerintah tidak dapat melarang atau menyuruhnya. Karena itu, pemerintah selalu mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar. Tujuannya, agar pemerintah dapat memberikan perlindungan, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang ke Indonesia.

“Pemerintah memberikan perlindungan dengan membuat prosedur yang mudah melalui LTSA yang tersebar di beberapa daerah yang menjadi kantong PMI,” ujar Ida.

Selanjutnya Ida juga menjelaskan bahwa pada 2019 lalu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan PMI ke Timur Tengah, yakni melalui skema model Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Melalui model itu, semua orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah (perusahaan penempatan di Arab Saudi) dan tidak boleh melalui perorangan.

“Kalau saya mau bekerja di arab bagaimana, boleh tapi bekerja melalui syarikah, kafilnya bukan perorangan langsung, tapi syarikah. Kenapa dengan syarikah, karena dengan syarikah kita bisa memastikan pelindungannya. Contohnya, kalau sampai ada yang tidak digaji, ada yang dilakukan tidak manusiawi, maka pemerintah dengan gampang melindungi. Nagihnya jelas,misalnya ‘eh, kamu sudah mempekerjakan saudara saya. Kamu sudah 2 tahun tidak bayar, kamu harus bayar’, yang dimintai pertanggungjawaban jelas,” jelas Ida.

Sebaliknya, Ida menambahkan, “kalau perorangan itu karena kebiasaan di sini, keluarga itu ruang privat, saya kira negara sulit, bahkan negara Arab Saudi sulit untuk bisa masuk meminta pertanggungjawaban atas keselamatan perlindungan PMI Indonesia,” pungkasnya.