Coba Cek Mungkin Kamu Tak Bisa di Vaksin Booster

Pemerintah sudah mewajibkan para masyarakatnya agar mendapatkan vaksin Booster. Dengan syarat penerima sekurang-kurangnya sudah mendapatkan 2x vaksin. Namun, di balik arahan pemerintah terkait pemberian vaksin Booster, ada hal-hal yang harus diperhatikan terkait pemberiannya. Bisa saja kamu tidak bisa menerimanya, coba cek tanda-tanda berikut;

1. Suhu di atas 37,5 derajat celcius, vaksinasi harus ditunda sampai suhu kembali normal.

2. Tekanan darah di angka >140/90, bila ini terus terjadi bahkan sampai pengukuran di 5x, maka vaksinasi tidak boleh diberikan (tunda).

3. Ibu hamil usia kandungan lebih dari 13 minggu dan miliki keluhan Preeklamsia(kondisi yang terjadi akibat tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol pada ibu hamil).

4. Pengidap komorbid (penyakit penyerta) tidak terkontrol, seperti; jantung, liver, HIV, kerusakan ginjal).

5. Pengidap autoimun seperti lupus.

6. Orang dengan pengobatan imunosupresan (Kemoterapi), vaksin harus melalui rujukan dokter yang menangani.

7. Pengidap gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi darah. Harus melalui pemeriksaan lebih lanjut .

8. Penderita asma atau pernapasan gangguan berat(sesak napas) butuh rujukan atau izin dokter terkait.

9. Penyintas Covid-19, butuh minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

10. Lansia yang tidak lolos skrining kesehatan oleh petugas.

Itulah 10 kriteria yang harus dicermati sebelum dapatkan vaksin Booster. Jika tidak ada kriteria di dalamnya, segeralah kunjungi pos kesehatan yang sudah disediakan. Dapatkan vaksin agar bisa putus mata rantai virus ini!(Ega.Foto.Kombik Kemenparekraf)