Cuma di Belgia! Pekerja Seks Dapat Uang Pensiun Hingga Cuti Melahirkan

Cuma di Belgia! Pekerja Seks Dapat Uang Pensiun Hingga Cuti Melahirkan Cuma di Belgia! Pekerja Seks Dapat Uang Pensiun Hingga Cuti Melahirkan

Jakarta, GPriority.co.id – Pertama kalinya di dunia, para pekerja seks di Belgia mendapat uang pensiun, asuransi, hingga cuti melahirkan.

Belgia mengukir sejarah pada hari Minggu (1/12) lalu dengan menjadi negara pertama yang mengizinkan pekerja seks menandatangani kontrak kerja resmi.

Hal ini menjadikan mereka kini memiliki akses ke berbagai tunjangan seperti cuti sakit, cuti melahirkan, hingga uang pensiun, dilansir dari AFP.

Undang-undang baru tersebut juga memberikan hak-hak utama kepada pekerja seks, seperti dapat menolak klien, memutuskan ketentuan kerja mereka, dan berhenti kapan pun mereka mau.

“Ketika seseorang bekerja di industri lain atau semacamnya, mereka juga mendapatkan hak-hak ini, jadi mengapa tidak untuk pekerja seks?,” ujar Mel Meliciousss, seorang pekerja seks yang tinggal di Antwerp, Belgia.

Sebagai informasi, membayar atau menawarkan layanan seksual bukan lagi tindak pidana di Belgia.

Sebaliknya, undang-undang tersebut berfokus pada rumah bordil dan pihak ketiga, seperti tuan tanah, pengemudi, dan bankir, yang sering dituduh sebagai “mucikari”.

Pada tahun 2022 lalu, Belgia mengubah undang-undangnya untuk mendekriminalisasi pekerjaan seks dan mendefinisikan ulang mucikari, sehingga memudahkan pekerja seks untuk mengakses berbagai layanan seperti perbankan, asuransi, dan transportasi.

Namun, para kritikus mengatakan hal ini tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah yang dihadapi pekerja seks, terutama yang tidak berdokumen.

“Masih banyak yang harus dilakukan,” kata Jaramillo, seorang koordinator di Espace P, sebuah kelompok yang membantu membentuk undang-undang tersebut.

Ia menunjukkan perlunya pelatihan kepolisian dan hukum yang lebih baik untuk melindungi pekerja yang rentan.

Mucikari Harus Sediakan Fasilitas Lengkap Untuk Para Pekerja

Masih dilansir dari AFP, para mucikari atau perusahaan yang menaungi para pekerja seks di Belgia, juga diwajibkan untuk menyediakan berbagai fasilitas lengkap.

Diantaranya seperti perlengkapan tempat tidur yang bersih, kondom, hingga produk kebersihan, serta memasang tombol darurat di tempat kerja.

Kendati demikian, Undang-Undang tentang pekerja seks di Belgia ini juga mendapat kritikan.

Isala, lembaga nirlaba yang bekerja dengan pekerja seks di jalanan Belgia, berpendapat bahwa prostitusi pada hakikatnya adalah kekerasan, dan undang-undang ini “sama saja dengan menormalisasi eksploitasi tubuh dan seksualitas perempuan.”

Foto : Euronews