Jakarta, GPriority.co.id – Presiden AS (Amerika Serikat) Donald Trump, resmi menghapus Kementerian Pendidikan di negaranya. Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membubarkan Kementerian Pendidikan, serta memenuhi ambisi konservatif yang ingin menghapus lembaga tersebut.
“Kami ingin anak-anak kita berpendidikan baik, kami ingin mereka senang pergi ke sekolah. Dengan itu, saya akan menandatangani dokumen yang sangat penting. Presiden lain tidak ada yang melakukan ini, tapi saya akan melakukannya,” ujar Trump yang setelahnya langsung menandatangani dokumen penghapusan Kementerian Pendidikan Amerika Serikat.
Kendati langkah ini mendapat dukungan, pembubaran secara total tetap memerlukan persetujuan Kongres, yang saat ini tidak dimiliki Trump. Dalam perintah tersebut, menginstruksikan Menteri Pendidikan Linda McMahon untuk mengambil langkah-langkah awal menuju penutupan, dengan memastikan beberapa fungsi penting.
Diantaranya seperti pengelolaan pinjaman mahasiswa dan hibah tetap berjalan. Namun, ketidaksesuaian antara perintah Trump dan mandat hukum yang masih berlaku di AS, dapat menjadi tantangan bagi McMahon dalam menjalankannya.
Tujuan Utama Penghapusan Kementerian Pendidikan AS
Lebih lanjut, Trump menegaskan bahwa tujuan utama penghapusan Kementerian Pendidikan ini untuk mengembalikan kewenangan pendidikan kepada masing-masing negara bagian. Ia meyakinan bahwa sistem baru akan meningkatkan daya saing sekolah-sekolah di AS, dibandingkan dengan negara lain.
Trump juga turut mengkritik kinerja Kementerian Pendidikan, yang menurutnya tidak sebanding dengan investasi besar yang telah dikeluarkan negaranya.
Sebelumnya sempat ada kekhawatiran terkait dampak penghapusan Kementerian Pendidikan di AS terhadap jutaan sekolah negeri dan pemegang pinjaman mahasiswa, namun Trump secara optimis mengatakan bahwa reformasi ini akan membawa perbaikan secara signifikan bagi isu pendidikan di AS.
Foto : Getty Images
