Door to Door Bagikan Sertipikat, Menteri Hadi Harapkan Peningkatan Ekonomi

Tegal, GPriority.co.id – Sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan dapat membawa peningkatan ekonomi bagi masyarakat. Demikian dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal pada Senin (15/1).

Berbicara dalam penyerahan 34 sertipikat tanah secara door to door, Menteri Hadi mengharapkan permasalahan tanah di lokasi tersebut telah selesai.

Disamping itu, Hadi juga berharap dengan adanya sertipikat ini akan membawa peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat. “Apalagi di desa ini masyarakat mayoritas hidupnya dari membuat batu bata merah, saya kira mereka perlu untuk bantuan dana. Dan dari sertipikat ini kita serahkan ke masyarakat untuk bisa digunakan sebagai modal usaha mereka,” katanya dalam siaran pers ATR/BPN.

Walau dirinya menyarankan agar sertipikat dimanfaatkan sebagai modal usaha, diingatkannya  kepada masyarakat agar senantiasa mengalkulasi dengan baik terkait kebutuhan dari masyarakat sendiri. Dihimbaunya agar masyarakat menggunakan sertipikat tanah untuk kegiatan yang produktif, dan bukan untuk hal yang sifatnya konsumtif.

“Uang yang beredar karena sertipikat ini ada sekitar Rp5.999 triliun, artinya bahwa ekonomi di masyarakat berjalan luar biasa karena adanya sertipikat. Tapi kalau Bapak Ibu mau seperti itu harus benar-benar dihitung, angsurannya bisa atau tidak nanti dikalkulasi dulu,” tandasnya.

Kepada masyarakat Hadi pun menerangkan kelebihan dari adanya sertipikat bagi tanah masyarakat. Disebutnya, selain tanah masyarakat telah berkepastian hukum dengan adanya sertipikat, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya penyerobotan tanah oleh mafia tanah karena Kementerian ATR/BPN telah meningkatkan sistem menjadi elektronik.

“Kelebihannya sudah tidak ada lagi mafia tanah, karena pemerintah sudah melakukan peningkatan sistem ke elektronik. Semua data (data pertanahan, red) sudah bisa dilihat di aplikasi (Sentuh Tanahku, red). Jadi tidak ada lagi mafia tanah yang mau ambil tanahnya Bapak/Ibu,” tegasnya

Sebagai informasi, capaian pendaftaran tanah di Kabupaten Tegal sendiri mencapai 96,3%. Capaian tersebut, jelas Hadi, merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi yang baik dari semua pihak. “Saya ingin ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kades, Pak Kakan, Polisi dan TNI yang sudah mendukung program ini sehingga di Tegal ini sudah hampir semuanya bersertipikat,” ucapnya.

Foto: ATR/BPN