Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Wamendagri Dorong Pemda Terapkan SPM

Penulis : Haris | Editor : Lina F. | Foto : Haris

Jakarta,GPriority.co.id-Dalam rangka mendukung kesejahteraan rakyat, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong pentingnya pemerintah daerah (Pemda) menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Jadi, kenapa perlu SPM? Supaya upaya mencapai kesejahteraan rakyat itu benar-benar menjadi bagian penting dari kerja kita semua,” tukas Wakil Menteri Kemendagri (Wamendag) John Wempi Wetipo saat memberikan sambutan di SPM Award 2023 di Hotel Bidakara, Selasa (21/3/2023).

SPM tersebut seperti dijelaskan John Wempi Wetipo meliputi urusan pemerintahan konkuren wajib berpelayanan dasar di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

John mencontohkan praktik baik dalam menerapkan SPM yang dilakukan Presiden Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

“Begitu menjadi Wali Kota, Jokowi langsung memanggil para camat perihal pelayanan KTP yang saat itu baru rampung dalam seminggu. Penyebabnya adalah terbatasnya pegawai dan infrastrukur. Kemudian dibuat rancangan pelayanan yang memungkinan pelayanan KTP dapat selesai lebih cepat, melalui penambahan pegawai dan infrastruktur yang memadai,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui pelayanan minimal merupakan pelayanan dasar yang merupakan pasal 18 UUD tahun 2018 tentang pemerintahan daerah. Bahwa pemerintah daerah dilaksanakan untuk pelayanan dasar.

Pemerintah mengeluarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan pemerintah pusat dan daerah, menyatakan pemerintah daerah menyusun dalam pembangunan daerah berorientasi pada pencapaian SPM.

“Pelayanan dasar yang dilaksanakan SPM diharapkan menjamin kesejahteraan masyarakat dan juga peningkatan investasi,” tukas John Wempi menutup sambutannya.