Fakfak Butuh Ruang Untuk Menekan Angka Pengangguran

Jakarta,GPriority.co.id-Belum disahkannya Bomberay Raya sebagai Provinsi Baru menjadi Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi Kabupaten Fakfak, mengingat jumlah Sumber Daya Manusia Fakfak yang semakin bertambah dalam setiap tahunnya.

” Kita punya kabupaten kecil dan tidak muat untuk menampung SDM yang ada di Fakfak dan juga yang menjadi program wajib dari pemerintah dalam meningkatkan SDM. Mau taruh dimana, ini sudah sempit. Belum lagi tenaga honorer yang mencapai 3000. Ini mau taruh dimana lagi. Apalagi selama bergabung di Papua Barat persentase penempatan SDM terlalu kecil untuk bergabung di Provinsi baik di Birokrasi maupun program prioritas lainnya. Kami ibarat tetesan hujan yang dilupakan,” ucap Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM, yang ditemui usai acara audiensi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Staf Khusus Presiden Ali Mochtar Ngabalin dan PJ Gubernur Papua Paulus Waterpauw di Asyana Hotel, Jakarta, Minggu (4/9/2022).


Mama Wakil Bupati begitu Yohana Dina Hindom disapa juga menjelaskan ASN di Fakfak yang berada pada Golongan IV B tidak bisa naik jabatan mengingat terbatasnya ruang dan menumpuknya jumlah digolongan tersebut.

” Seharusnya Provinsi sudah jeli melihat itu, karena seharusnya mereka sudah bisa naik ke tingkat provinsi dan dibawahnya bisa terdongkrak naik,” ucap Mama Wakil Bupati.

Mama Wakil Bupati juga mengatakan bahwa segala cara sudah dilakukan oleh dirinya dan Bupati Untung Tamsil salah satu caranya dengan memberitahukan kepada Staf Ahli Khusus Presiden Ali Mochtar Ngabalin dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait dengan permasalahan ini.” Bahkan dalam audiensi tersebut saya mengatakan tingkat pengangguran di Fakfak sangatlah tinggi. Dan kamipun mendapat kesalahan kenapa terima honor. Tetapi ini adalah solusi menjalankan roda pemerintahan meskipun upah tidak sesuai UMP. Untuk itulah kami meminta kepada dua Putra Fakfak untuk menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo guna mengatasi permasalahan tersebut,” jelas Mama Wakil Bupati.

Mama Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut juga menyoroti pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Karena ini menjadi pro dan kontra di masyarakat Fakfak. Bagaimana tidak, Kabupaten Fakfak yang tengah gencar memperjuangkan Bomberay Raya sebagai Provinsi diharuskan bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang disampaikan Paulus Waterpauw di sela-sela kunjungannya bersama Komisi II DPR RI di Sorong Agustus lalu.

Menanggapi permasalahan ini Mama Wakil Bupati mengatakan,bahwa sebelum keluarnya Keputusan Pembentukan Papua Barat Daya, Masyarakat Papua, 7 Petuanan Raja Fakfak, tokoh masyarakat adat, tokoh masyarakat agama Fakfak, pemerintah termasuk dirinya dikumpulkan bersama oleh Bupati Untung Tamsil S.Sos.,M.Si., untuk melakukan penandatanganan deklarasi Bomberay Raya. ” Namun setelah surat itu muncul ada penolakan dari pemerintah pusat dikarenakan jumlah penduduk yang kurang memenuhi syarat sebagai provinsi,” kata Yohana.

Mama Wakil Bupati mengatakan bahwa pembentukan Papua Barat Daya sebagai Provinsi mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Fakfak. Namun masyarakat meminta agar jangan dimasukkan ke dalamnya, karena Fakfak punya wilayah adat dan ingin menjadikan wilayah adat Bomberay sebagai Provinsi dengan nama Bomberay Raya ” Dalam UU Otsus dijelaskan 7 wilayah adat yang akan dimekarkan. Sekarang yang jadi pertanyaan posisi kami dimana? Manokwari dan Sorong sudah menjadi Provinsi, Bomberay mana? Bomberay merupakan salah satu wilayah adat yang ada di Papua dan siap dimekarkan sebagai Provinsi sesuai dengan cita-cita masyarakat Fakfak bersama,” jelas Mama Wakil Bupati.

Mama Wakil Bupati juga tidak menampik bahwa sebagai bagian dari aparat pemerintah mereka bersedia untuk bergabung bersama Provinsi Papua Barat Daya.Bahkan Bupati Untung Tamsil juga kembali mengumpulkan Masyarakat Papua, 7 Petuanan Raja Fakfak, tokoh masyarakat adat, tokoh masyarakat agama Fakfak agar bersedia bergabung bersama Provinsi Papua Barat Daya. Namun saat surat keluar oleh Sorong Raya ditolak. Alasannya tidak terlibat saat pembentukan Provinsi dan juga berbeda dari kultur.

Menyikapi penolakan ini, Mama Wakil Bupati mengatakan,” Pada prinsipnya kami harus diberikan hak dan tanggung jawab dan amanah. Karena Fakfak kabupaten Tertua di Papua yang memberikan cahaya, penerang,pembina dan pendidik termasuk agama,” tutupnya.(Hs.Foto.Hs)