Fokus RKP 2027: Ekonomi 8 Persen dan Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy dalam agenda Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2026 terkait penyusunan RKP 2027 di Jakarta, Kamis (7/5). Foto: GPriority/Dimas A Putra Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy dalam agenda Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2026 terkait penyusunan RKP 2027 di Jakarta, Kamis (7/5). Foto: GPriority/Dimas A Putra

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah telah merancang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. RKP 2027 disusun lebih tajam, realistis, dan berorientasi pada hasil konkret untuk masyarakat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan RKP 2027 dituangkan dalam dua buku utama.

“Buku pertama akan fokus pada Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang dirancang sebagai program konkret dan investasi cerdas, bukan sekadar belanja pemerintah,” kata Rachmat dalam agenda Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2026 terkait penyusunan RKP 2027 di Jakarta, Kamis (7/5).

Sementara itu, kata Rachmat, buku kedua memuat arah pembangunan nasional dan daerah yang menitikberatkan pada program strategis bernilai tambah terhadap target pembangunan nasional.

Dengan konsep tersebut, pemerintah memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memiliki output yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Bappenas juga memastikan proses perencanaan dan penganggaran telah diselaraskan bersama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.

Adapun tema besar RKP 2027 mengusung “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. Tema tersebut berjalan seiring dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang mengangkat tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.

“Meskipun ada sedikit perbedaan, namun keduanya tetap memiliki semangat yang sama, nafas yang sama, menuju pertumbuhan yang tinggi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih adil dan merata,” tuturnya.

Rachmat menjelaskan, seluruh program prioritas pembangunan disusun secara terstruktur dan memiliki dasar hukum yang jelas. Perencanaan tersebut mengacu pada RPJMN Tahap I 2025-2029, Asta Cita Presiden, Program Prioritas Nasional, hingga 320 program kerja pemerintah.

Seluruh rencana itu kemudian diterjemahkan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan dirinci kembali melalui Perpres Rencana Kerja Pemerintah.

“Dimana RKP 2027 berfokus pada produktivitas, investasi, dan industri dan dilaksanakan secara konkret melalui 8 kluster program kerja prioritas nasional,” ujar dia.

Delapan klaster prioritas tersebut mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, ekonomi kerakyatan dan desa, penurunan kemiskinan, serta infrastruktur, perumahan, dan ketahanan nasional.

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan sektor pertahanan keamanan, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, hukum, hingga diplomasi ekonomi dalam menunjang keberhasilan seluruh agenda pembangunan nasional.

Rachmat menuturkan, Presiden telah menegaskan pembangunan tidak boleh berhenti pada perencanaan, tapi harus terlihat hasilnya untuk periode tahun 2025-2029.

“Presiden juga telah menetapkan pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen, diiringi dengan pengurangan jumlah penduduk miskin dan penyediaan lapangan kerja,” ucapnya.

Rachmat pun optimistis target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat dicapai melalui implementasi program yang tepat dan terukur.