
Penulis: Dimas A Putra | Editor: Lina F | Foto: dok.kemenpora
Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI, di Senayan, Jakarta pada Selasa (5/9).
Pada raker kali ini, Menteri Dito membahas tentang RKAK/L Kemenpora Tahun 2024 dan Usulan rogram-Program yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-626/MK.02/2023 dan B-644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 perihal Pagu Anggaran Belanja K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, total Pagu Anggaran (Sementara) Kemenpora TA 2024 adalah sebesar Rp2.019.137.744.000,- (dua triliun sembilan belas miliar seratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah),” dilansir laman resmi kemenpora pada Selasa (5/9).
Kata Dito, Kemepora sudah melakukan pengusulan DAK melalui surat Menpora Nomor PR.03.00/2.20.4/MENPORA/II/2022 tanggal 8 Maret 2023 perihal Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik Subbidang Olahraga Tahun Anggaran 2024 meliputi DAK Fisik pembangunan lapangan Latihan sepakbola, DAK Nonfisik Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) dan, DAK Nonfisik Kepemudaan.
“Bahwa sesuai hasil sosialisasi kebijakan DAK TA 2024 pada tanggal 4 Mei 2023, tidak terdapat perubahan secara signifikan dari kebijakan DAK TA 2024, terutama terkait bidang dan menu kegiatannya,” jelas Dito.
Selain itu, Dito menyampaikan sesuai catatan di atas dan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan di internal Kementerian PPN/Bappenas tersebut, maka bidang baru termasuk DAK nonfisik bidang pemuda maupun olahraga belum dapat diakomodasi pada TA 2024.
“Selanjutnya, usulan rincian kegiatan DAK bidang olahraga dapat diusulkan kembali pada DAK TA 2025,” tambahnya.