Penulis: Dimas | Editor: Lina F | Foto: Dimas
Jakarta,GPriority.co.id-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (11/7).
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa, salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya.
“Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung jadi menampilkan wajah demokrasi, adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya, perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu badan musyawarah desa,” ujar Tito dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Tito mengungkapkan diperlukan penguatan pemerintahan di desa, terutama kapabilitas kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes). Penguatan kapabilitas dilakukan melalui berbagai pelatihan yang menargetkan sekitar 75 ribu kepala desa.
“Karena ini ada program desa yang sangat berpengaruh langsung dengan masyarakat dan, (meskipun) ada konteks Pemilu di sini, maka saya mohon betul untuk kita semua yang terkait dalam pelatihan ini termasuk para narsum tidak menggiring pada politik praktis, dukung mendukung, siapa pun calonnya. Kita murni program ini adalah program untuk memperkuat kapasitas kepala desa,” ungkapnya.
Adapun selain menerbitkan UU Desa, guna memperkuat pembangunan desa pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. Penguatan lain juga dilakukan dengan penganggaran Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.
Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Yudo Margono yang hadir dalam acara tersebut mengatakan penguatan desa bisa dilakukan dengan membangun Indonesia dari pinggiran melalui penguatan desa-desa dalam kerangka negara kesatuan. Terlebih sebagian besar wilayah NKRI adalah perdesaan yang menyimpan potensi luar biasa terkait sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Hal ini pun sesuai dengan Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo.