Gerak Cepat Ridwan Rumasukun Usai Ditunjuk Plh Gubernur Papua

Papua,GPriority.co.id-Tidak ingin ada kekosongan pimpinan usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK, Mendagri M. Tito Karnavian segera menunjuk Sekda Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Penunjukkan tersebut tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 100/326/184/SJ yang dikirim 11 Januari 2023.

Usai ditunjuk menjadi Plh, Ridwan Rumasukun segera mengundang Forkopimda Papua untuk melakukan rapat koordinasi terkait kondisi Papua pasca penangkapan Lukas Enembe. “Pemerintah ingin Papua tidak bergejolak pasca penangkapan Bapak Lukas Enembe,” kata Ridwan Rumasukun dalam siaran persnya pada Kamis (12/1/2023).

Ridwan juga mengatakan bahwa rakor bukanlah intsruksi dari Mendagri, melainkan inisiatif dirinya sendiri agar Papua yang sempat bergejolak kembali aman dan damai. “Tidak ada intsruksi khusus dalam surat penunjukan saya. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mendukung pemerintah siapapun pimpinannya,” kata Ridwan Rumasukun.

Menutup siaran persnya, Ridwan mengatakan baru akan pindah ke kantor Gubernur yang baru setelah penataan kawasan lingkungan di sekitar gedung selesai.

Lantas siapakah Ridwan Rumasukun. Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun resmi menjabat sebagai Sekda Papua sejak tahun 2021. Ridwan Rumasukun dilantik sebagai Sekda Papua definitif oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (14/10/2021) lalu di Gedung Negara, Dok V Atas, Jayapura. Pelantikan tersebut berdasarkan diterbitkannya beleid pengangkatan Sekda yang baru di Provinsi Papua atas prakarsa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum menjabat Sekda Papua, pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridwan Rumasukun ini juga pernah menjadi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Papua. Pada tahun 2020, Ridwan Rumasukun secara resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Papua Kelemen Tinal sebagai Penjabat Sekda Papua untuk menggantikan Hery Dosinaen. Sebelum menjabat Pj Sekda Papua, Ridwan Rumasukun merupakan Asisten Bidang Umum. Diketahui, pada tahun 2013, Ridwan Rumasukun juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua. Tak hanya itu melansir situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Mohammad Ridwan Rumasukun juga tercatat sebagai dosen di Perguruan Tinggi Universitas Yapis Papua. Ridwan Rumasukun merupakan dosen untuk program studi Manajemen.

Mengenai pendidikannya, Ridwan Rumasukun merupakan lulusan S1 STIE Ottow & Geissler Jayapura tahun 1992. Lulusan S2 di Universitas Hasanuddin tahun 2001 dan lulusan S3 di Universitas Brawijaya tahun 2013. (Hs.Foto:Jubir Papua)