Jakarta, GPriority.co.id – Pendakwah sekaligus pengurus Mualaf Centre Indonesia (MCI), Hanny Kristianto, resmi mencabut sertifikat mualaf milik dokter Richard Lee pada awal Mei 2026. Keputusan tersebut memicu perhatian publik karena menyangkut status keagamaan figur publik yang tengah menjadi sorotan.
Pencabutan itu diumumkan Hanny pada Minggu (3/5) di tengah polemik yang berkembang terkait keyakinan dan aktivitas keagamaan Richard Lee. Meski demikian, Hanny menegaskan bahwa langkah tersebut bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan status keislaman seseorang.
“Saya tidak mencabut status mualafnya, tetapi hanya mencabut sertifikatnya,” ujar Hanny dalam pernyataan yang dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Menurut Hanny, sertifikat mualaf merupakan dokumen administratif yang memiliki fungsi penting, terutama untuk pengurusan data kependudukan dan kebutuhan lain yang berkaitan dengan identitas keagamaan. Ia menilai dokumen tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh Richard Lee.
Salah satu alasan utama pencabutan adalah karena hingga saat ini data kependudukan Richard Lee disebut masih tercatat sebagai pemeluk agama Katolik.
“Faktanya sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik,” kata Hanny.
Selain itu, Hanny juga mengungkap kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan sertifikat tersebut dalam proses hukum. Ia menyinggung adanya kemungkinan dokumen itu digunakan sebagai alat bukti dalam perselisihan hukum yang melibatkan Richard Lee dengan pihak lain.
Ia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal penerbitan sertifikat mualaf.
“Saya tidak mau sertifikat itu dijadikan bahan di pengadilan untuk saling menyerang,” ujarnya.
Langkah ini juga disebut sebagai upaya menjaga fungsi sertifikat agar tetap berada dalam ranah administrasi, bukan menjadi bagian dari konflik hukum.
Pihak MCI menegaskan bahwa pencabutan dokumen seperti ini bukan pertama kali dilakukan dan dapat terjadi jika sertifikat tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Sebagai informasi, Richard Lee diketahui memeluk Islam pada 2025 dengan bimbingan sejumlah ustadz. Namun, perjalanan spiritualnya kembali menjadi sorotan setelah muncul berbagai polemik, termasuk aktivitas keagamaan dan persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
