Penulis: Aflaha Rizal Bahtiar | Editor: Lina F | Foto: Pexels.com
Jakarta, Gpriority.co.id— Bagi pasangan yang sudah menikah, pasutri (pasangan suami-istri) idealnya memang harus tinggal dalam satu rumah. Namun, karena ada tuntutan pekerjaan dan lain sebagainya, membuat pasangan pasutri harus berkorban untuk menjalani hubungan jarak jauh.
Hubungan jarak jauh atau LDR ini memang tidak mudah dijalani. Sebab, pasangan suami-istri tentu akan dihadapi segala cobaan dan ujian untuk mengetahui seberapa besar kuat menjalaninya.
Tak jarang, ada sebagian pasangan yang mudah tergoda pada saat menjalani LDR. Entah bertemu orang lain yang lebih tampan/cantik, dan lain sebagainya.
Lalu, bagaimana Islam menyikapi hubungan LDR? Simak selengkapnya berikut ini.
Hubungan LDR dalam Islam
Untuk menjalani LDR agar lancar diperlukan rasa komitmen serta keterbukaan dalam komunikasi. Meski jarak jauh, bila komunikasi lancar, tentu tidak ada masalah selama pasangan sabar untuk menunggu.
Dilansir dari Muslimah News, pada zaman Khalifah Umar bin Khattab pernah terjadi kejadian seorang istri yang merindukan sentuhan suaminya, sementara suaminya sedang tidak ada di sisinya karena tengah mengemban tugas berjihad di medan perang.
Suatu malam, Khalifah Umar bin Khattab ra. sedang melakukan perjalanan keliling Madinah. Pada saat melintasi rumah yang terkunci, ia mendengar kegundahan seorang perempuan arab.
“Malam kan larut berselimut gulita. Telah sekian lama kekasih tiada kucumbu. Demi Allah, sekiranya bukan karena mengingat-Mu, niscaya ranjang ini berguncang keras. Namun, duhai Rabbi, rasa malu telah menghalangiku. Dan suamiku itu, terhormat lagi mulia. Pantang kendaraannya dijamah orang.
“Setelah perempuan itu menghela napas dalam-dalam seraya berkata, “Alangkah sepinya, betapa suamiku meninggalkan diriku.”
Umar pun terpaku mendengar penuturan perempuan tersebut. Lantas ia bergumam, “Semoga Allah merahmatimu.”
Prinsip yang harus dijaga ketika LDR menurut Islam
Saat menjalani hubungan jarak jauh, tentu mau tidak mau harus memiliki rasa ridho dan Ikhlas, terutama pada saat suami mendapatkan dinas pekerjaan di luar kota.
Ada beberapa prinsip yang harus dijaga oleh pasutri ketika menjalani LDR, di antaranya ayah sebagai qawwam wajib menafkahi dan menjamin keamanan keluarganya.
Laki-laki dikatakan sebagai qawwam, yang merupakan shighah mubalaghah, diambil dari kata qiyam. Kata ini berdiri atas sesuatu dan menjaganya. Jadi, laki-laki mempunyai kelebihan dengan tanggung jawab untuk menjaga, menafkahi, mendidik, memberi rasa aman, serta memelihara istrinya.
Hal itu telah diungkap dalam latin surat QS Al-Baqarah: 233, yang artinya:
Kewajiban ayah untuk memberi makan dan pakaian kepada para ibu secara layak. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.
