Incar Gaji Rp 5 Juta, Pelamar PPSU DKI Jakarta Tembus 7 Ribu Orang

Incar Gaji Rp 5 Juta, Pelamar PPSU DKI Jakarta Tembus 7 Ribu Orang Incar Gaji Rp 5 Juta, Pelamar PPSU DKI Jakarta Tembus 7 Ribu Orang

Jakarta, GPriority.co.id – Demi gaji Rp 5 juta, pendaftar posisi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) alias pasukan oranye di DKI Jakarta, membludak hingga lebih dari 7 ribu orang.

Sebagai informasi, lowongan PPSU DKI Jakarta sebelumnya hanya tersedia 1.100 posisi. Gubernur Pramono Anung memprediksi jika jumlahnya akan meningkat.

“Secara pribadi saya kaget. Tadi dilaporkan sekarang ini yang mendaftar dalam waktu sebentar sudah 7.000 lebih, dari 1.100 yang akan diterima. Mungkin kalau masa pendaftaran itu, katakanlah seminggu dua minggu lagi, angkanya pasti lebih besar dari itu,” ujarnya.

Adapun 4 perubahan sistem rekrutmen PPSU di tahun 2025, adalah sebagai berikut :
1. Gaji berdasarkan UMP (Rp 5.396.791) per bulan,
2. Pemprov DKI menghapus syarat pendidikan minimal SMP, menjadi pendidikan minimal SD atau sederajat, mampu membaca, menulis, dan diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.
3. Penambahan kuota sebanyak 1.652 posisi.
4. Pendaftaran dapat dilakukan secara online.

Fenomena ini menjadi bukti bahwa banyaknya pelamar lantaran kurangnya lapangan kerja di Jakarta, serta banyaknya masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Kendati demikian, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mengapresiasi pembukaan lowongan PPSU oleh Gubernur Pramono Anung, untuk meredam kesenjangan sosial atau kerja.

Proses Rekrutmen Bebas Pungli

Sebagai informasi, pihak Pemprov DKI Jakarta pun memastikan jika rekrutmen PPSU 2025 ini akan bebas pungli.

“Prosesnya pasti transparan, bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli),” kata Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/4) lalu.

Senada, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim pun mengatakan jika proses pengadaan petugas PPSU Pemprov DKI Jakarta nantinya akan dilakukan secara ketat dan terbuka. 

“Pemprov DKI akan memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan. Itu artinya calon pelamar lulusan sekolah dasar juga diberi kesempatan untuk mendaftar,” ujar Chico.

Foto : Dok. Pemprov DKI Jakarta