7.810 Kepala Desa di Jawa Tengah Ikuti Sekolah Antikorupsi

7.810 Kepala Desa di Jawa Tengah Ikuti Sekolah Antikorupsi 7.810 Kepala Desa di Jawa Tengah Ikuti Sekolah Antikorupsi

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengumpulkan 7.810 kepala desa (kades) di GOR Indoor, Kompleks Stadion Jatidiri, Semarang, dalam rangka program Sekolah Anti Korupsi pada Selasa (29/4) lalu, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Digagas oleh Gubernur Ahmad Luthfi, acara tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan bebas korupsi dengan tema “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi” (Merawat dan Mengelola Desa Tanpa Korupsi).

Program tersebut juga didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto menyampaikan pemaparan yang menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.

Pimpinan desa mengapresiasi inisiatif tersebut, dengan Sri Lestari dari Desa Bentak menekankan perlunya pembinaan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sementara Rokhmad dari Desa Sraten mengingatkan agar tidak terjadi masalah seperti duplikasi anggaran, penggelembungan anggaran, dan proyek fiktif.

“Pantauan sendiri baik dari semua pihak, baik inspektorat, sudah sangat maksimal. Tapi untuk menjauhkan kami dari hal menyimpang itu, lebih bagusnya kami selalu diberikan bimbingan atau pun pembinaan secara kontinu,” ujar Sri seperti dikutip dari laman Pemprov Jateng.

Dalam acara tersebut, gubernur juga secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 desa, dengan total 29 desa menerima dana hibah pembangunan antikorupsi dengan nilai rata-rata Rp200 juta per desa.

Pada kegiatan itu, diluncurkan pula motto atau tagline penanganan korupsi dari Pemerintah Provinsi Jateng, yaitu Mengawal Kolaboratif Berdampak.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengajak kades untuk berkesadaran tidak melakukan perilaku korupsi. Bicara korupsi, kata dia, semua orang tahu jika korupsi dilarang, tapi yang terpenting membangkitkan kesadaran antikorupsi.

Di Jateng, tutur Fitroh, dari kasus-kasus yang ada, sudah ada yang menjerat kades. Tentu ini menjadi keprihatinan  bersama. Sebab, dana yang besar seharusnya untuk kepentingan warga, tetapi masih ada kepala desa yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Mudah-mudahan dengan acara ini, bisa mengurangi tingkat korupsi yang dilakukan kades,” harapnya.

Foto : Dok. Pemprov Jateng