Ini Dia Arahan Gubernur Sutarmidji di Musrenbang Kapuas Hulu Tahun 2024

Penulis : NM/Ponco | Editor : Haris | Foto : Pemprov Kalbar

Kapuas Hulu, Gpriority.co.id – Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di Ruang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (13/03).

Sutarmidji memgungkapkan bahwasanya Kapuas Hulu merupakan Kabupaten yang sangat besar. Luasnya lebih besar dari Provinsi Jabar dan Banten. Dimana 50 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan, baik hutan lindung maupun taman nasional. Dalam pengelolaan dan pembangunannya menurut Sutarmidji tidak mudah, butuh biaya dan hamoir tidak ada insentif untuk itu. “Perlu strategi yang tepat untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah. Ini tak gampang, tapi bukan berarti tak bisa,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemprov.

Sutarmidji menilai, karakteristik wilayah yang berbeda mengharuskan para stakeholder untuk cermat dalam menggali potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut berdasarkan data dukung yang akurat. “Hal ini bisa baik, apabila data valid, data benar dan data akurat,” tandasnya.

Sutarmidji lantas meminta Pemkab Kapuas Hulu untuk jeli dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagaimana yang telah diterapkan di Pemprov Kalbar dimana terjadi peningkatan PAD hampir 100 persen. Disampaikannya pula agar para stakeholder termasuk legislatif untuk mendukung program – program pembangunan di desa agar dapat mendongkrak IDM tersebut.

Gubernur juga mengungkapkan kewajibannya terkait pembangunan yang kewenangannya berada pada pemerintah provinsi, terutama infrastruktur. “Saya yakin pembangunan di Kapus Hulu akan baik dan berkembang. Saya sudah lihat ke lapangan, yang menjadi tanggung jawab provinsi Insha Allah tahun depan tuntas,” imbuhnya.

Pada Musrenbang yang dibuka Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., ini, Gubernur sempat menyerahkan motor/reward sebanyak 53 unit kendaraan roda dua kepada Desa yang telah mencapai status Desa Mandiri di Kabupaten Kapuas Hulu. Termasuk penyerahan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalbar kepada 10 Rumah Ibadah di Kab. Kapuas Hulu sebesar Rp. 730 juta. Turut hadir dalam Musrenbang, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T., Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., dan Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu serta Perangkat Daerah terkait.