Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menanggapi pengumuman Elon Musk terkait platform media sosial X, yang dikabarkan akan izinkan konten seksual dan pornografi.
Budi mengatakan, semua platform online yang beroperasi di Indonesia, termasuk X, harus mengikuti hukum Indonesia. Jika mereka memperlihatkan, membagikan, atau menyebarkan konten tidak bermoral, mereka akan menghadapi hukuman seperti pemblokiran atau denda.
Sebelumnya, Elon Musk berencana mengubah aturan X menjadi konten resmi Not Safe For Work (NSFW). Artinya, dengan beberapa peringatan, pengguna akan dapat memposting dan melihat konten dewasa serta vulgar.
Namun disaat yang bersamaan, Kominfo juga sedang fokus untuk memberantas judi online. Kabarnya pihak Kominfo RI siap bekerja sama dengan AI dari Google untuk mengatasi hal ini.
Foto : Kominfo RI