KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB 

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (6/10)/Foto Fifi Abdurahman Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (6/10)/Foto Fifi Abdurahman

Jakarta, GPrioriy.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal belum dipanggilnya mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Padahal, Ridwan Kamil disebut menerima aliran dana dari perusahaan tersebut.

Setyo memastikan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil dalam pengusutan perkara ini. Namun, ia menegaskan bahwa pemanggilan merupakan kewenangan penyidik.

“Kalau nggak salah, Jubir sudah pernah menyampaikan ya. Jubir kan kalau sudah penyampaiannya itu nanti pasti akan diperiksa. Tetapi sekali lagi pemeriksaan, pemanggilan, itu kan kewarnaannya ada di penyidik. Ada di Direktur Penyidikan,” kata Setyo kepada wartawan di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (6/10).

Menurut Setyo, saat ini penyidik tengah mencari waktu yang tepat untuk memeriksa Ridwan Kamil agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Dia yang tahu membagi waktu kemudian beban tugas dan lain-lain, sehingga tidak mengganggu proses penyidikan yang berjalan atau mungkin jadi perhatian atau menjadi fokus dalam kegiatan baik gitu yang mungkin bulanan, mingguan, dan lain-lain. Gitu, ya,” ujarnya.

Ia menambahkan, waktu pemanggilan akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan penyidikan.

“Tapi sekali lagi relatif aja lah itu. Maksudnya waktunya tinggal disesuaikan aja,” tutur Setyo.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pemberian uang dari Ridwan Kamil (RK) kepada Lisa Mariana (LM). Dana tersebut diduga berasal dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Meski begitu, KPK belum memerinci jumlah dana yang diberikan.

“Dalam perkara ini, status saudari LM sebagai saksi. Jadi memang dimintai keterangan terkait pengetahuannya atas aliran uang dari saudara RK. Diduga, aliran tersebut berasal dari dana nonbudgeter yang dikelola di BJB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/9) lalu.

Pewarta: Fifi Abdurahman