KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Proyek kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung/Foto : Dok. KCIC Proyek kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung/Foto : Dok. KCIC

Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Terungkap, penyelidikan tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2025.

Sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA pada Kamis (30/10), hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Kendati demikian, Asep belum bisa menjelaskan secara lebih lanjut terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh.

Belakangan ini, publik memang tengah menyoroti isu utang proyek kereta cepat Whoosh. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, utang Whoosh menjadi urusan BUMN dan tidak bisa menggunakan APBN. Ia pun meyakini jika perusahaan yang ditugaskan seperti Danantara serta KAI, dapat mengatasi beban utang tersebut.

Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, turut memastikan Pemerintah Indonesia dan China telah sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek kereta cepat Whoosh. Bahkan ada kemungkinan untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran utang mencapai 60 tahun lamanya.

Sementara itu, isu utang proyek kereta cepat Whoosh turut mendapat tanggapan dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Dalam sebuah video yang diunggah pada YouTube pribadinya, Mahfud menyebut, ada dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut dalam bentuk penggelembungan anggaran atau istilah lainnya ialah mark up.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu USD52 juta. Akan tetapi, di China perhitungannya USD17-18 juta. Ini naik tiga kali lipat,” ungkapnya. Kendati demikian, Mahfud pun tak mau membeberkan pihak-pihak yang menaikkan biaya pembangunan kereta Whoosh.

Tak lama kemudian, KPK pun meminta Mahfud untuk membuat laporan terkait dugaan korupsi proyek kereta Whosh. Namun Mahfud bersikeras tak mau membuat laporan tersebut. Menurutnya, langkah tersebut hanya akan buang-buang waktu. Kendati demikian, apabila ia dipanggil untuk dimintai keterangan, ia mengaku bersedia.

Lebih lanjut Mahfud menduga, KPK takut untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek kereta Whoosh tersebut. Sayangnya, lagi-lagi ia tak berani menjelaskan secara gamblang mengenai hal tersebut.

“Dugaan saya KPK taku. Entah pada siapa,” ujarnya.