Jakarta, GPriority.co.id – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., baru saja melantik sejumlah Pj. Bupati. Diantaranya Pj. Bupati Buton, La Haruna, SP., M.Si , Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Parinringi, SE., M.Si dan Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, H.Konstantinus Bukide, SH., M.Si,
Pelantikan ini berlangsung khidmat, bertempat di ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Prov. Sultra, pada Selasa (28/5) lalu.
Pj. Gubernur Sultra melakukan prosesi pelantikan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang diikuti saksama Penjabat Bupati, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, pakta integritas dan penyematan tanda jabatan serta penyerahan surat keputusan Mendagri RI kepada pejabat yang dilantik.
Pada sambutannya, Pj. Gubernur Sultra, mengucapkan terimakasih kepada Penjabat bupati yang lama.
“Terima kasih atas dedikasi pengabdian dan segenap prestasi selama menjabat selaku Pj Bupati semoga saudara beserta keluarga semakin sukses, dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada di dalam perlindungan Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa,” ujarnya.
Tak lupa, Pj. Gubernur Andap juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada Pj. Bupati yang baru saja dilantik.
Pertama, terkait pedoman SK Mendagri dan juga Permendagri nomor 4/2023 tentang adanya kewajiban dan ‘Larangan’ selaku penjabat ada 5 (lima) hal yakni mutasi jabatan, membatalkan perizinan yang dikeluarkan penjabat sebelumnya atau keluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan penjabat sebelumnya dan membuat kebijakan pemekaran daerah serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
“Larangan dapat dilakukan dengan catatan yakni apabila saudara telah mendapat persetujuan dari Kemendagri di mana di dalam mekanisme pelaksanaannya diajukan terlebih dahulu ke Pj. Gubernur Sultra,” tegas Pj.Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Andap juga menyampaikan pesan kepada istri-istri Bupati, agar dapat membantu tugas suami mereka.
“Sebagai organisasi ekstra struktural jangan malah merepotkan, bantu apa yang bisa dibantu seperti penurunan prevalensi stunting melalui sosialisasi remaja pranikah, pemeriksaan bumil dan ada beberapa tempat adanya gizi buruk serta dalam rangka pertumbuhan inflasi mengajak ibu-ibu PKK yang lainnya untuk menanam tanaman produktif dan hortikultural di kantor. Apabila ada kedaruratan, bencana buat posko dapur umum,” ungkapnya.
Jelang pilkada 2024, Pj. Gubernur Andap juga menyampaikan pesan penting terkait hal tersebut.
“Saya tidak mau dengar saudara terlibat dalam politik praktis dan mendukung salah satu paslon contohnya yang like di medsos,” jelasnya.
Terakhir, Pj. Gubernur Andap juga menyampaikan kepada Pj. Bupati atau Pj. Walikota yang akan maju berkontestasi pada Pilkada tahun 2024, ia mempersilahkannnya. Dengan catatan, tetap ingat dan berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kemendagri dan Surat Edaran (SE) Gubernur Sultra, yang mengatur ketentuannya.
Hal lain yang penting dan mendesak disampaikan Pj. Gubernur Andap sebelum menutup sambutannya adalah surat dari Kepala BMKG tentang kesiapsiagaan kekeringan 2024.
Yaitu transisi curah hujan cukup besar pada bulan juli di beberapa tempat dan ini seluruh Sultra, menurut stasiun klimatologi dan Geofisika Sultra ada beberapa historis Hujan di Konut, Kolut intensitasnya tinggi.
“Saya tegaskan kepada saudara-saudara bantu masyarakat, koordinasikan kepada TNI/Polri dan siapkan masyarakat hingga kita lebih awal dapat memitigasi resiko yang akan menimpa masyarakat”, tutupnya.
Foto : PPID Sultra