Jakarta, GPriority.co.id – Kabar mengenai Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya dipastikan tidak benar. Kementerian Agama (Kemenag) menyebut informasi yang beredar di media sosial dan layanan pesan singkat tersebut sebagai hoaks.
Klarifikasi itu disampaikan Kemenag setelah muncul kabar yang menyebut Nasaruddin Umar telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat persetujuan dari Istana. Isu tersebut juga dikaitkan dengan bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, secara tegas membantah kabar tersebut. Ia memastikan tidak ada keputusan Nasaruddin Umar untuk meninggalkan posisi sebagai Menteri Agama.
“Itu hoaks. Tidak benar Prof. Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Agama,” tegas Thobib dalam keterangan Kemenag, Rabu (26/8).
Thobib juga menjelaskan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai pengunduran dirinya. Menurutnya, sumber informasi yang digunakan dalam kabar tersebut tidak jelas sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pak Menag tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Sumber informasi yang dikutip tidak jelas. Jadi kabar itu hoaks,” ujar Thobib.
Isu Nasaruddin Umar mundur sebagai Menteri Agama sebelumnya ramai beredar melalui media sosial dan aplikasi perpesanan. Narasi yang beredar menyebut pengunduran diri tersebut berkaitan dengan kemungkinan Nasaruddin Umar maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.
Namun, Kemenag memastikan kabar tersebut tidak memiliki dasar yang benar. Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan pengecekan melalui sumber resmi pemerintah.
Klarifikasi Kemenag ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Nasaruddin Umar masih menjabat sebagai Menteri Agama. Kemenag juga terus menyampaikan informasi terkait aktivitas dan kebijakan kementerian melalui kanal resminya.
Dengan adanya bantahan resmi tersebut, kabar mengenai pengunduran diri Menag Nasaruddin Umar dapat dikategorikan sebagai informasi palsu. Publik diimbau lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama isu mengenai pejabat negara yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
