Bogor, GPriority.co.id – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimis kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa kian meningkat.
Hal ini disampaikan menteri yang akrab disapa Gus Halim saat membuka Rapat Kerja Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT di Bogor pada Selasa (19/3).
“Karena ini teknis maka perlu ada langkah kongkrit di 2024 dengan merujuk pada pengalaman keberhasilan dan hambatan yang terjadi di 2023 maupun tahun-tahun sebelumnya. Saya optimistis kualitas SDM di desa kedepannya akan terus meningkat,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemendes PDTT.
Gus Halim menyampaikan, BPSDM Kementerian Desa PDTT memanggul salah satu tugas utama dalam meningkatkan kualitas SDM di desa. Oleh karena itu, Gus Halim meminta agar Rakertek ini BPSDM harus berhasil merumuskan perbaikan teknis birokrasi internal.
Namun, kata dia tidak boleh melupakan fungsi eskternal untuk meningkatkan SDM di desa.
“BPSDM Kemendes PDTT punya dua sasaran yang strategis, yakni di internal harus dikuatkan dan eksternalnya juga harus ikut menjadi kuat. Jangan sampai BPSDM tidak berdaya. Bagaimana memberdayakan eksternal kalau di internal saja tidak berdaya,” kata Profesor Kehormatan UNESA ini.
Disamping itu, Gus Halim memaparkan, terdapat sejumlah isu stratregis untuk peningkatan kapasitas SDM di internal kementerian.
Di antaranya yakni penguatan tenaga pendamping professional dari sisi kapasitas teknis dan sertifikasi, pendayagunaan balai sebagai kantor kedua Kemendes PDTT di daerah. Selanjutnya kompilasi informasi, pelatihan rutin, sertifikasi Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dan integrasi proses kenaikan pangkat PSM dengan BKN.
“Adapun isu eksternal BPSDM Kemendes PDTT di antaranya mencakup penyediaan pelatihan teknis bagi pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan dan warga desa,” tuturnya.
Selain itu, Mendes menyebut perluasan kerja sama dengan perguruan tinggi dan Pemda untuk penguatan RPL Desa.
“BPSDM harus merancang inovasi percepatan pelayanan, bukan merancang prosedur pelaksanaan yang rumit dan berbelit-belit. Meski demikian, aturan-aturan baku tetap dipedomani,” ucap dia.
Foto: Kemendes PDTT
