Mengenal Family Office, Proyek yang Enggan Dibiayai oleh Menkeu Purbaya

Luhut Akui Terbitkan Izin Bandara IMIP Morowali/Foto : Dok. Instagram/luhut.pandjaitan Luhut Akui Terbitkan Izin Bandara IMIP Morowali/Foto : Dok. Instagram/luhut.pandjaitan

Jakarta, GPriority.co.id – Proyek ambisius Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yaitu Family Office, ditolak oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, apa sebenarnya Family Office itu?

Penasihat manajemen kekayaan, atau dikenal sebagai Wealth Management Consulting (WMC), melayani individu atau keluarga yang memiliki aset bernilai sangat tinggi. Ini memungkinkan investor besar dan kaya dari seluruh dunia menanamkan uang di Indonesia tanpa terkena pajak.

Luhut telah mengusulkan kantor keluarga (family office) sejak lama, bahkan saat ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Pembahasan mengenai kantor keluarga telah dilakukan setidaknya sejak tahun 2024.

Setelah ditelusuri, hal ini dilakukan oleh DEN untuk menarik investasi asing ke dalam negeri dengan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali sebagai Pusat Keuangan dan Kantor Keluarga. Ini akan menjadi pintu gerbang bagi dana investasi luar negeri untuk berinvestasi ke berbagai sektor riil.

Meskipun rencana awalnya akan dimulai pada Februari 2025, proyek ini masih jauh dari selesai. Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Luhut juga menegaskan bahwa kantor keluarga (family office) akan terus dibangun. Selain itu, proyek tersebut diharapkan dapat dimulai tahun ini.

Luhut juga menyatakan bahwa proyek Family Office telah memasuki tahap finalisasi. Pemerintah bahkan telah meminta masukan dari pendiri Bridgewater Associates, perusahaan hedge fund terbesar di dunia, Ray Dalio, seorang investor dan penasihat global terkenal.

Wacana pembentukan kantor keluarga kembali dibahas setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rencana tersebut. Bendahara Negara itu memberikan izin asalkan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya tidak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10).

Purbaya menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan APBN untuk membiayai pendirian kantor keluarga di Indonesia. Ia menjamin bahwa anggaran hanya akan dialokasikan untuk program yang relevan. Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak gagal.

Purbaya juga menegaskan bahwa ia tidak terlibat sama sekali dalam pembahasan rencana pendirian Family Office. Ia pun mengaku belum terlalu memahami konsep pembentukan Family Office itu sendiri.

Pewarta: Rizqi Juned
Editor: Dimas A Putra