Menkop Budi Arie: Kader Partai Bisa Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Menkop Budi Arie: Orang Partai Bisa Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih Menkop Budi Arie: Orang Partai Bisa Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie memberikan isyarat jika kini kader partai politik dapat berperan sebagai pengurus Koperasi Merah Putih.

“Menjadi anggota siapa pun boleh. Setiap dia warga negara, warga bangsa dan berdomisili di desa, itu boleh dong,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menggagas pembentukan 70.000 Koperasi Merah Putih melalui pendirian baru dan revitalisasi, dengan alokasi modal sebesar Rp3-5 miliar per koperasinya.

Langkah ini bertujuan sebagai penggerak ekonomi desa, membebaskan petani dari tengkulak, dan nantinya akan didanai dari Dana Desa, APBN/APBD, serta pinjaman bank BUMN.

Dengan target jumlah koperasi sebesar itu, pemerintah membutuhkan modal awal fantasis, sekitar Rp210-350 triliun. Prabowo telah menunjuk Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai ketua satgas pembentukan Koperasi Merah Putih.

Menurut laporan Zulhas, kini sudah ada lebih dari 9.000 Koperasi Merah Putih yang terbentuk dan akan mulai beroperasi pada 28 Oktober mendatang. Nantinya semua program pemerintah, diantaranya seperti bansos dan barang-barang subsidi, akan disalurkan ke masyarakat melalui koperasi desa tersebut.

Sayangnya, program Koperasi Merah Putih ini menimbulkan banyak pro-kontra, karena akan semakin menambah beban baru bagi bank-bank pemerintah di era Presiden Prabowo.

Sebagai informasi, sebelumnya bank-bank pemerintah juga diminta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan program tiga juta rumah, serta berbagai proyek hilirisasi dari Kementerian ESDM.

Adapun masalah terbesar dari implementasi program ini yaitu terkait tata kelola dari puluhan ribu koperasi yang terlibat. Terlebih soal sistem penggunaan dan pertanggungjawaban dana yang sudah diberikan kepada koperasi tersebut.

Foto : Dok. Kementerian Koperasi