Menpan-RB: Seleksi CASN 2025 Belum Bisa Dibuka Tahun Ini

Menpan-RB: Seleksi CASN 2025 Belum Bisa Dibuka Tahun Ini Menpan-RB: Seleksi CASN 2025 Belum Bisa Dibuka Tahun Ini

Jakarta, GPriority.co.id – Bagi anda yang sedang menunggu jadwal seleksi CASN 2025, nampaknya harus bersabar terlebih dahulu.

Belum lama ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, mengatakan jika pemerintah Indonesia belum bisa membuka proses seleksi CASN 2025 di tahun ini.

Rini mengatakan, Kemenpan-RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini masih harus menuntaskan proses rekrutmen CASN 2024 yang melibatkan hingga ribuan bahkan jutaan peserta, dan dibutuhkan waktu untuk menata kembali kebutuhannya.

“Kami memahami banyak masyarakat yang menunggu pembukaan seleksi CASN 2025. Namun, kami mohon pengertiannya karena fokus utama kami saat ini adalah menuntaskan seleksi CASN tahun 2024,” jelas Rini.

Rini meminta agar masyarakat tidak sepenuhnya menggantungkan harapan pada seleksi CPNS. Ia menyebut, masih ada alternatif lain yang tak kalah penting sebelum mengikuti seleksi CASN 2025 nantinya.

Diantaranya seperti peningkatan keterampilan, mengikuti pelatihan kerja, serta mencari peluang di sektor swasta dan kewirausahaan.

Sebagai informasi, pada seleksi CASN 2024 sebelumnya, sebanyak 2,3 juta formasi diseleksi melalui 3 periode. Ketentuan ini berdasarkan penuturan dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.

Menpan-RB sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, menekankan jika Kementerian PANRB dan BKN akan menjadikan masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin membaik.

Sebelumnya, Menpan-RB Rini juga telah meminta para kepala instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pemberkasan dan penetapan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan CASN 2024.

Rini mengimbau instansi agar dapat menyediakan anggaran serta sarana dan prasarana yang mendukung. Selain itu, Rini menekankan juga agar instansi tak lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN atau sejenisnya.

Foto : Dok. Kemenpan-RB