Jakarta, GPriority.co.id – CEO PT Smartfren Telecom Tbk. Merza Fachys berharap proses merger antara Smartfren dan XL Axiata tidak berlangsung lama, seiring dengan telah ditekennya nota kesepahaman untuk menjajaki rencana penggabungan usaha kedua perusahaan tersebut menjadi MergeCo.
“Kita harapkan jangan lama-lama juga,” kata Merza dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/5).
Setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut, langkah selanjutnya adalah konsolidasi antara kedua perusahaan. Salah satu proses konsolidasi ini adalah “due diligence” atau uji tuntas untuk saling mengetahui kondisi masing-masing perusahaan.
Merza tidak bisa memastikan kapan proses merger tersebut akan rampung, namun ia berharap apabila para pemegang saham kedua perusahaan sudah melihat semua sisi positif, proses merger tersebut bisa segera terjadi.
“Kalau mereka berdua para pemegang saham sudah melihat semua sisi positif yang dilihat dari sepanjang penelitian atau due diligence itu, atau bahasa Indonesianya uji tuntas, tentu mudah-mudahan jadi nikah. Cuma MoU ini tidak ada jaminan bahwa pernikahan akan terjadi,” tambahnya.
Merza menyatakan bahwa proses penjajakan merger antara XL Axiata dan Smartfren telah diinformasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Grup telekomunikasi Axiata Group Berhad dan Sinar Mas, yang membawahi PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, dan PT Bali Media Telekomunikasi, telah meneken nota kesepahaman untuk menjajaki rencana penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren menjadi MergeCo.
Rencana transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo.
Hingga saat ini kedua perusahaan masih berdiskusi dan belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian rencana transaksi yang mengikat terkait penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren.
Foto: Smartfren
