Jakarta, GPriority.co.id – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, memandang pupuk bukan hanya soal komoditas, melainkan bentuk kehadiran negara untuk membantu para petani di tanah air.
“Mengapa para petani kita harus dibantu? Saya memiliki keyakinan tinggi kalau kita sukses mensejahterakan para petani kita, maka rasanya lebih dari 70 persen tugas kita untuk mensejahterakan masyarakat miskin sudah tercapai,” ujar Yeka pada agenda diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Kamis (25/9).
Yeka melanjutkan, ia yakin dengan mensejahterakan para petani, maka secara otomatis turut membantu memastikan agar kemiskinan di Indonesia sudah diselesaikan. Dalam hal ini, Yeka mengatakan, Ombudsman RI sudah sejak tahun 2021 melakukan pengawasan dan dilanjutkan dengan investigasi pada tahun 2022.
“Lalu sepanjang tahun 2023-2024 sudah ada sistemik review, sudah ada investigasi, masa kita investigasi lagi? masa kita bikin kajian lagi?,” tambahnya.
Meski sudah dilakukan pengawasan, namun Ombudsman RI masih banyak mendapatkan keluhan dari para petani terhadap pupuk. Salah satunya karena kebijakan yang dengan mudahnya berganti.
“Salah satu penyebabnya, kita gonta-ganti kebijakan tanpa perencanaan yang benar. Sudah kita atur nih penyalurannya, eh tiba-tiba ganti kebijakan harus begini. Sudah bagus-bagus, mau diganti dari subsidi barang menjadi subsidi langsung. Mau jalan dibatalin lagi, ganti lagi kebijakan dan repot dilakukan,” ungkap Yeka.
Hal itulah yang kemudian memunculkan banyaknya keluhan dari para petani. Ditambah lagi menurut Yeka, saat ini semakin banyak petani yang sudah tidak berdaulat terhadap pahamnya.
“Saya tanya ‘Pak, bapak petani pemilik lahan atau petani penggarap?’ jawabannya penggarap. Rasanya 90 persen itu petani penggarap. Saya bisa pastikan, setiap petani yang saya temui itu petani penggarap,” kata Yeka.
Selain itu yang lebih miris, para petani menguasai lahan hanya sekitar 1.000-2.000 meter persegi. Artinya, hanya sekitar 0,1 atau 0,2 meter.
“Jadi bisa dibayangkan, petani kita 60 persen punya lahan sekitar 4 kali ruangan ini. Berapa sih penghasilannya setahun atau sebulan? masih syukur dapat 300 ribu per bulan. Nah ini bentuk ketidakberdayaan para petani kita,” pungkas Yeka dalam sambutannya.
Sebagai informasi, diskusi publik ini bertajuk “Evaluasi Tata Kelola Subsidi Pupuk Saat Ini”. Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September kemarin.
