Pemerintah Aceh Tegaskan Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Tanpa Penolakan

Aceh, Gpriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien tanpa penolakan, khususnya pasien kategori katastropik dan masyarakat kurang mampu.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun saat melakukan sidak di RSUD Cut Meutia, dr. Abdul Mukhti pada Sabtu (9/5) . Dalam sidak tersebut, Sekda didampingi Pelaksana Tugas Kadinkes Aceh, Ferdiyus dan diterima Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang RSUD tersebut.

“Tidak boleh ditolak dan harus diberikan pelayanan prioritas. Apalagi pasien kategori katastropik itu harus diutamakan,” kata Nasir saat melakukan inspeksi mendadak di RSUD Cut Meutia.

Nasir meminta masyarakat tidak khawatir saat membutuhkan layanan kesehatan, terutama warga dari keluarga kurang mampu yang harus mendapat prioritas pelayanan.

Menurutnya, Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus terhadap pasien dengan penyakit katastropik. Seluruh pasien dalam kategori tersebut dipastikan ditanggung JKA tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil masyarakat.

“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar Nasir.

Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, leukemia, termasuk prioritas bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain pasien katastropik, Pemerintah Aceh juga memberi perhatian kepada kelompok rentan lainnya agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan cepat.

Nasir menegaskan Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga seluruh rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pengobatan.

Ia juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administrasi, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan rutin maupun mendesak.

“Ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh, yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif,” katanya.

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Foto : Pemprov Aceh