Pemerintah Alihkan 2,75 Juta Ha Lahan Jadi Lahan Sawah Dilindungi

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan 2,75 juta hektare lahan menjadi lahan sawah dilindungi. Keputusan ini diambil usai Rapat Koordinasi Terbatas bersama kementerian/lembaga terkait di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan sebesar 2,75 juta Ha itu ada di 12 provinsi, yang sebelumnya hanya delapan provinsi.

“Tambahan yang dulu 8, sekarang 12 provinsi, beberapa daerah yang lumbung pangan,” ujar Zulhas, Selasa (18/3).

Di samping itu, Zulhas menjelaskan, pemerintah juga akan segera melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah.

“Kami akan mempercepat revisi Perpres No. 59 Tahun 2019 dan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah berjalan efektif,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan, pemerintah juga akan menyelaraskan kebijakan lahan sawah dilindungi dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tujuannya, agar lebih efektif dalam mengendalikan alih fungsi lahan.

“Untuk mendorong partisipasi aktif dari petani dan pemilik lahan, pemerintah akan menyediakan insentif bagi mereka guna mengurangi laju perubahan alih fungsi lahan pertanian,” kata Nusron.

Adapun pemerintah daerah juga akan diberikan insentif melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan pencapaian target produksi pangan dan perlindungan lahan sawah. Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap usulan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, khususnya pada perubahan fungsi lahan sawah yang dilindungi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perubahan mengacu pada lahan sawah dilindungi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan yang akan diterapkan, pemerintah telah merancang beberapa langkah strategis.

Editor: Novita Intan

Foto: GPriority/Dimas A Putra