Samarinda, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meraih penghargaan keterbukaan informasi untuk kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Publik Tahun 2024 Provinsi Kaltim, Rabu (18/12).
“Alhamdulilah tahun ini secara umum Kabupaten Kutai Timur, dalam hal keterbukaan informasi (PD) terjadi peningkatan,” ujar Rizali dikutip laman resmi Pemkab Kutim, Kamis (19/12).
Rizali menyebut dari beberapa kategori ada 3 penghargaan yang kita dapatkan (informatif). Termasuk Badan Publik Vertikal dalam hal ini Pengadilan Agama Sangatta yang juga masuk dalam nominasi informatif.
Lebih lanjut, Sekda Rizali Hadi, berharap penghargaan ini dapat memotivasi perangkat daerah (PD) lainnya dalam hal keterbukaan informasi.
“PD lain diharapkannya lebih bekerja keras lagi, supaya tahun depan dalam keterbukaan informasi badan publik lebih baik lagi. Bukan hanya sekedar mendapat penghargaan saja, tetapi yang lebih penting dalam hal menginformasikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Foto: Dok.Pemkab Kutim
