Padang, GPriority.co.id – Ribuan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjadi sorotan setelah disebut masih menunggak pajak kendaraan. Nilai tunggakan yang diungkap Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, disebut mencapai hampir Rp7 miliar.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar yang diterima Nofrizon, hingga akhir Agustus 2026 terdapat 2.002 kendaraan dinas pelat merah milik Pemprov Sumbar yang belum memenuhi kewajiban pajak.
Selain itu, terdapat 141 kendaraan instansi vertikal dan 3.890 ASN Pemprov Sumbar yang tercatat menunggak pajak kendaraan pribadi.
“Kalau dihitung, nilainya hampir Rp7 miliar yang menunggak dari kendaraan dinas dan ASN Pemprov Sumbar. Ini bukan jumlah yang sedikit dan tentu merugikan daerah,” ujar Nofrizon, Senin (7/9) lalu.
Menurut Nofrizon, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar. Ia menilai kondisi tersebut semakin ironis karena pemerintah daerah justru tengah mendorong masyarakat agar patuh membayar pajak.
Nofrizon mengatakan Sumbar tidak memiliki sektor pertambangan besar maupun kawasan industri berskala besar seperti sejumlah daerah lain. Karena itu, penerimaan dari sektor pajak kendaraan dinilai memiliki peran penting terhadap keuangan daerah.
Ia juga menolak alasan efisiensi anggaran digunakan untuk membenarkan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas. Menurutnya, kewajiban tersebut merupakan bagian dari kebutuhan rutin pemerintah yang seharusnya tetap dipenuhi.
Selain berdampak terhadap PAD, Nofrizon menilai kendaraan dinas yang menunggak pajak dapat mencoreng citra pemerintah daerah ketika digunakan untuk perjalanan ke luar Sumbar. Ia mencontohkan apabila kendaraan pelat merah diperiksa di daerah tetangga seperti Riau atau Jambi dan diketahui pajaknya mati.
“Bagaimana masyarakat mau patuh kalau pemerintah sendiri tidak memberikan contoh? Kita meminta masyarakat taat pajak, tetapi kendaraan dinas dan aparatur sipil negara kita masih banyak yang menunggak,” tegas Nofrizon.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya perbedaan data. Kepala Bapenda Sumbar Al Amin pada Selasa (8/9) menyebut jumlah kendaraan pelat merah Pemprov Sumbar yang tercatat menunggak sebanyak 988 unit, sedangkan kendaraan instansi vertikal mencapai 115 unit. Bapenda juga menjelaskan sebagian kendaraan dalam data tersebut telah dihibahkan kepada masyarakat.
Perbedaan data tersebut membuat persoalan tunggakan pajak kendaraan di lingkungan Pemprov Sumbar perlu ditelusuri dan diselesaikan secara transparan agar kewajiban pajak sekaligus penerimaan daerah dapat segera dipastikan.
