DPRD Kota Malang Klarifikasi Isu Penghentian MBG

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyampaikan klarifikasi terkait informasi DPRD Kota Malang yang sepakat menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG)/Foto : Dok. Istimewa Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyampaikan klarifikasi terkait informasi DPRD Kota Malang yang sepakat menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG)/Foto : Dok. Istimewa

Malang, GPriority.co.id – Kabar mengenai DPRD Kota Malang yang sepakat menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik.

Namun, DPRD Kota Malang menegaskan tidak pernah mengambil keputusan secara kelembagaan untuk menghentikan maupun membubarkan program nasional tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar. Menurutnya, narasi penghentian MBG berkaitan dengan aspirasi mahasiswa yang disampaikan saat aksi demonstrasi pada Juni 2026.

“Tidak ada keputusan DPRD terkait dengan pemberhentian MBG. Jadi DPRD Kota Malang tidak pernah mengeluarkan keputusan apa pun,” tegas Trio, Senin (7/9), dikutip dari sekilas media.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memang menerima aspirasi mahasiswa yang menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Mahasiswa mempertanyakan sejumlah persoalan, mulai dari mekanisme pelaksanaan, pengawasan hingga dampak program terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Dalam merespons aspirasi tersebut, Amithya mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Salah satu gagasan yang pernah disampaikannya adalah penerapan model dapur berbasis sekolah atau school-based kitchen, yang dinilai dapat membuat distribusi makanan lebih efisien sekaligus memberdayakan lingkungan sekolah.

Pernyataan mengenai penghentian MBG kemudian kembali beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan pada awal September 2026. Narasi tersebut bahkan menyebut Kota Malang sebagai daerah yang sepakat menghentikan program MBG.

Namun, sejumlah media lokal telah memuat klarifikasi bahwa MBG tetap berjalan di Kota Malang. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menegaskan tidak ada penghentian program tersebut karena masih dibutuhkan masyarakat.

Dengan demikian, sikap DPRD Kota Malang lebih tepat dipahami sebagai dorongan agar pelaksanaan MBG dievaluasi dan diperbaiki, bukan keputusan untuk menghentikan program nasional tersebut.

Evaluasi terutama berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan, pengawasan, ketepatan sasaran serta keterlibatan rantai pasok lokal. Aspirasi mahasiswa juga menjadi masukan bagi pemerintah untuk memastikan program MBG memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Sementara itu, informasi mengenai penghentian MBG secara resmi di Kota Malang belum memiliki dasar keputusan DPRD secara kelembagaan. Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi program nasional yang pelaksanaannya berlangsung di berbagai daerah.