Perjanjian CEPA: Indonesia Perluas Kerja Sama Dagang dengan Negara Amerika

Dirjen Perundingan Perdagangan Luar Negeri, Djatmiko Bris Witjaksono, saat menyampaikan pemaparan kerjasama ekonomi Indonesia dan Peru di auditorium kementerian perdagangan, Jakarta, Selasa (12/8). Foto: Gpriority/Rizqi Juned Dirjen Perundingan Perdagangan Luar Negeri, Djatmiko Bris Witjaksono, saat menyampaikan pemaparan kerjasama ekonomi Indonesia dan Peru di auditorium kementerian perdagangan, Jakarta, Selasa (12/8). Foto: Gpriority/Rizqi Juned

Jakarta, GPriority.co.id – Melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia setuju untuk melakukan kerja sama perdagangan dan investasi. Atas persetujuan ini, Indonesia resmi melebarkan sayap kerja sama dengan tiga negara di Benua Amerika, yaitu Chile, Kanada, dan Peru.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Luar Negeri, Djatmiko Bris Witjaksono, saat bertemu dengan para wartawan di Auditorium Kementerian Perdagangan pada Selasa (12/8).

Djatmiko menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, kedua negara akan sama-sama diuntungkan dalam bidang ekonomi dan investasi.

Peru dinilai sebagai mitra yang strategis karena beberapa alasan:

Akses Pasar: Peru adalah pintu masuk strategis ke pasar Amerika Latin dan memiliki peluang diversifikasi ekspor yang besar.

Saling Melengkapi: Perdagangan antara Indonesia dan Peru dinilai saling melengkapi, sehingga negosiasi dan implementasinya menjadi lebih mudah.

Hubungan Stabil: Hubungan politik dan ekonomi antara Indonesia dan Peru dinilai stabil dan saling terbuka satu sama lain.

Nilai Tambah: Melalui mekanisme CEPA, peluang ekspor Indonesia akan mendapatkan nilai tambah.

Djatmiko juga menjelaskan bahwa pasca implementasi IP-CEPA (Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement), diversifikasi ekspor produk Indonesia ke Peru berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga $5 miliar USD. Sektor yang paling berpeluang untuk diekspor adalah produk padat karya seperti tekstil, alas kaki, suku cadang otomotif, dan olahan makanan.

Dalam presentasinya, Djatmiko menegaskan beberapa manfaat utama dari perjanjian ini:

Peningkatan ekspor sebesar $5 miliar USD.

Pengembangan kemajuan sektor perikanan.

Perluasan pasar produk Indonesia di Peru dan kawasan Amerika Latin.

Penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk bertahap pada sekitar 90% pos tarif Peru sejak perjanjian ini berlaku.

Tidak hanya itu, Indonesia juga akan memperoleh akses pasar prioritas untuk beberapa produk, antara lain: kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, dan mesin pendingin.

Sebaliknya, Peru akan mendapatkan akses pasar prioritas oleh Indonesia untuk produk-produk seperti: anggur, ekstrak nabati, kakao, citrus, dan buah-buahan segar lainnya.

Pewarta: Rizki Juned
Editor: Dimas A Putra