Pimpin Rakor Kesiapan Hari Raya, Pj. Gubernur Sultra Sampaikan Sejumlah Arahan

Kendari, GPriority.co.id – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam menghadapi lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (27/3).

“Pertemuan ini dijadikan sebagai pertemuan yang bermanfaat dan hasil Rakor ini menunjukkan kesiapan kita menjelang saat dan pasca hari raya idul fitri,” kata Andap dalam rilis resminya.

Dalam rakor tersebut, Pj. Andap menyampaikan sejumlah arahan diantaranya terkait hari libur lebaran, kesiapan mudik hingga keamanan saat libur lebaran.

Berdasarkan SKB Menag, Menaker dan Menpan-RB tentang perubahan atas tentang hari libur nasional dan cuti bersama, Andap merinci petujuk dan arahan tentang langkah antisipasi cuti bersama dan libur hari raya idul fitri 1445 H dilingkup Pemprov Sultra.

“Selesaikan tugas-tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan, sehingga harus selesai sebelum berangkat cuti, lalu pastikan lingkungan kerja kantor aman, rumah dinas aman saat akan ditinggal mudik,” tutur Andap.

Kemudian bagi yang belum melaksanakan zakat, Andap mengingatkan untuk segera laksanakan zakat.

Berikut atensi pada saat cuti terbagi atas 5 bagian yaitu:

1. Pastikan keamanan rumah sebelum pulkam.

2. Perhatikan keamanan dan ketertiban saat berkendara dan utamakan keselamatan.

3. Tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan flexing dan sebagainya.

4. Tidak melakukan tindakan pidana dan perbuatan yang melanggar hukum dan

5. Lapor apabila terjadi kedaruratan.

Selain itu, Andap menjelaskan bahwa rakor hari ini untuk memastikan menjelang, saat dan pasca hari raya idul fitri 1445 H dapat berjalan aman, nyaman, lancar dan kondusif.

“Istilah Ketentraman dan Ketertiban umum bagi ASN atau pemerintah yaitu pertama lingkungan kerja, saya juga sudah menggeluarkan jukrah berupa surat edaran tentang langkah antisipasi cuti bersama dan libur hari raya idul fitri 1445 H di Lingkup Pemprov Sultra,” ucapnya.

Foto: Pemprov Sultra