Plh. Sekda Sultra Sentil ASN yang Langgar Aturan Soal Honor dan Perjalanan Dinas

Kendari, GPriority.co.id – Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra), Laode Fasikin, S.PI, M. Si menyentil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap melanggar aturan soal honor dan perjalanan dinas.

Hal ini ia sampaikan saat apel gabungan lingkup Pemprov Sultra di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (4/3).

“Pertama, honor-honor kegiatan bagi para narasumber maupun kegiatan lainnya, tidak mampu membedakan dalam penggunaan APBD, sehingga harus jelas peraturan mana yang digunakan dan kalau ada temuan-temuan harus mengembalikan,” kata Laode

Lalu perjalanan Dinas, Laode mengatakan terkadang banyak yang tidak mematuhi peraturan yang sudah ada, sehingga dikatakan tidak menginap tapi dikatakan menginap,

“kita tidak berangkat dikatakan berangkat. Hal ini merupakan temuan yang sifatnya akal-akalan, sehingga tema pagi ini sangat cocok,” ujarnya.

Menurut dia, ada masalah yang dihadapi sekarang adalah apa yang dilakukan dimasa lalu dan itu konsekuensinya adalah melakukan pengembalian. Hal ini disebabkan karna persoalan secara administrasi maupun secara teknis.

“Secara teknis, pelaksanaan kegiatan tidak memahami aturan-aturan dari pekerjaan yang dilakukan terutama memahami Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Presiden (Perpres),” tuturnya.

Lebih lanjut, Laode berharap permasalahan di tahun 2023 tidak terulang di tahun berikutnya.

“Kemudian dua minggu sebelumnya kita sudah melaksanakan penandatanganan pakta integritas, sehingga bisa melahirkan sebuah sumberdaya manusia yang punya integritas, kinerja dan etos kerja yang baik,” ucapnya.

Foto: Pemprov Sultra