Posko THR Keagamaan Resmi di Tutup, Kemnaker Terima 2.369 Pengaduan

Penulis : Dimas | Editor : Haris | Foto : Kemnaker

Jakarta,GPriority.co.id-Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 resmi ditutup hari ini, Jumat, (28/4). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat telah menerima 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529.

“Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam rilis resminya dikutip, Jumat (28/4).

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali.

Adapun aduan yang telah ditindaklanjuti hingga saat ini adalah 375 aduan.

“Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Kinerja, di mana 1 aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta 2 aduan telah masuk rekomendasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar bersama pihaknya akan segera menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti laporan pembayaran THR 2023 melalui Posko THR, khususnya laporan terkait aduan.

“Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan,” kata Anwar.